Ilustrasi Covid-19. (Istimewa)
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah memberangkatkan jemaah umrah
Indonesia kloter IV ke Arab Saudi pada Ahad (22/11/2020). Menag Fachrul Razi
mengatakan, dari 74 orang jemaah yang masuk kloter IV, terdapat 2 orang yang
dinyatakan positif COVID-19 sebelum keberangkatan.
"Umrah pertama 1
November, kedua 3 November, ketiga 8 November, dan alhamdulilah yang keempat
telah juga berlangsung 22 November beberapa hari lalu. Jemaah yang siap
berangkat 74 (orang), tapi dua di antaranya positif COVID-19. Sehingga yang
berangkat 72 (orang)," kata Fachrul dalam rapat kerja bersama komisi VIII
DPR, Senin (23/11/2020).
Menag Fachrul Razi usai menyeerahkan Gedung Asrama Haji untuk Ruang Isolasi Pasien COVID-19. (Foto: Dok. Kemenagambahkan)
"Alhamdulilah
postif COVID ketahuan sebelum berangkat jadi tak perlu karantina di Arab
Saudi," tambahnya.
BACA Juga: Umrah Kembali Dibuka, Jemaah Indonesia Boleh Berangkat Per 1 November? Ini Penjelasan Kemenag
Dikatakan Fachrul, 2 jemaah kloter IV yang positif corona tersebut kini tengah menjalani karantina di sebuah hotel. Selain itu, keduanya juga melakukan tes swab.
"Mereka juga
sudah melakukan karantina, diswab selama karantina. Kami memang sudah
menawarkan asrama haji. Kami lihat yang sekarang mereka masih pakai hotel tapi
mungkin memang awalnya sudah mem-booking hotel itu. Tapi ke depan kami akan
coba menawarkan masuk asrama haji sehingga kami mudah mengawasinya," kata
Fachrul.
Fachrul menjelaskan,
kloter I dan II terdapat 13 jemaah yang dinyatakan positif corona. Namun,
Kemenag tak memberikan sanksi tegas bagi mereka yang positif corona karena
waktu yang terbatas.
Meski begitu, ia
memastikan akan memberikan sanksi tegas apabila kembali ditemukan kasus positif
corona dalam kloter jemaah umrah yang berangkat.
"Kemudian adanya
13 positif rombongan pertama 8, kedua 5 sekarang sudah kembali semua. Hanya ada
sanksi saya kira karena itu memang waktu itu pemberitahuannya sangat tergesa-gesa
sehingga kami hanya memberikan peringatan saja. Tapi ke depan kami tekankan
sekali nanti kalau masih terjadi pasti akan kita jatuhkan sanksi berat,"
ujarnya.
"Dan
alhamdulilah yang tanggal 8 (November) tidak ada yang positif kemudian yang
tanggal 22 (November) kemarin berangkat itu ada positif 2, tapi ketahuan
sebelum berangkat ke Saudi sehingga saya kira mereka sudah melakukan banyak hal
tentang itu," sambungnya.
DPR Minta Jemaah yang Palsukan Hasil Swab Ditindak
Dalam kesempatan itu,
Wakil Komisi VIII F-PDIP yang memimpin rapat, Ihsan Yunus, meminta Kemenag
menindak tegas jemaah yang berani memalsukan hasil swab sebagai syarat
keberangkatan.
Sebab hal tersebut
bisa mempengaruhi kepercayaan Arab Saudi terhadap tes corona di Indonesia.
"Ini harus betul-betul
dilaksanakan dan jadi bagian kesepakatan kita bersama. Bagi mereka yang berani
dan terbukti melakukan pemalsuan swab, itu harus ditindak, baik dari PPU-nya
maupun yang bersangkutan," kata Ihsan sebelum menutup rapat.
"Ini kalau perlu
diserahkan ke penegak hukum karena ini bukan hal main-main. Ini kan masalah
nation pride, harga diri bangsa, saya rasa harus ada tindakan tegas supaya
tidak terulang kembali," tutup Ihsan, dikutip dari Kumparan.com.
BACA Juga: Alhamdulillah, 21.418 Calon Jemaah Umrah Indonesia Penuhi Syarat dari Arab Saudi
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020