sukabumNews.net, KOTA SUKABUMI – Ratusan Mahasiswa dari berbagai kampus di Sukabumi kembali mengelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota dan DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (12/10/2020).
Dalam aksinya kali
ini mereka menagih janji Pemkot Sukabumi soal Yudisial Review dan menuntut DPRD
Kota Sukabumi untuk menolak UU Cipta Kerja (Omnibuslow) secara tertulis.
Tidak hanya itu, para
mahasiswa juga menuntut pihak Kepolisian untuk bertanggung jawab tentang
insiden yang membuat beberapa rekan mereka terluka setelah bentrok dengan
aparat saat melakukan demontrasi pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Pantauan sukabumiNews
di lapangan, sebelum menuju Balai Kota dan DPRD Kota Sukabumi, mahasiswa berkumpul
di salah satu tempat sekira pukul 10.00 Wib, Senin (12/10/2020).
Mereka mulai bergerak
menuju Balai Kota Sukabumi sekira pukul 11.30.Wib.
Setibanya di Balai Kota, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyambut baik kedatangan para mahasiswa.
"Dalam aksi
sebelumnya, Wali Kota telah sepakat akan menyelesaikan Yudisial Review, namun
hingga saat ini belum juga selesai," lantang seseorang mahasiswa dengan
menggunakan pengeras suara di depan Balai Kota.
Menyikapi hal ini,
Wali Kota Sukabumi Acmad Fahmi, mengatakan pihaknya masih melakukan Yudisial Review
dan belum selesai, dan hasil kajian sementara kata Fahmi, itu diserahkan kepada
mahasiswa.
"Yudisial Review
tersebut masih dilakukan dan belum selesai, namun untuk menyakinkan rekan-rekan
mahasiwa kita akan sampaikan," terangnya.
Di tempat yang sama
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menyampaikan di depan para mahasiswa bahwa
pihaknya sangat menyayangkan terjadinya insiden kericuhan antara mahasiswa dan
petugasnya.
"Atas kejadian
kemarin, saya selaku pimpinan di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi yang bertanggung
jawab dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut," ucap Sumarni.
Setelah ditemui Wali
Kota Sukabumi dan Kapolres Sukabumi Kota, sekitar pukul 13.00 WIB ratusan
mahasiswa kembali bergerak kearah DPRD Kota Sukabumi.
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020