Ilustrasi (net) |
sukabumiNews.net, BANDUNG – Pimpinan Pusat Himpunana Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis) mengecam tindakan oknum Polda Metro Jaya yang mengkap beberapa aktivis Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII).
Penangkapan yang
diiringin dengan tindakan represif aparat kepada para aktivis yang sedang
berada di kantor pusat kedua Ormas tersebut terjadi pada Selasa, 13 Oktober
2020 lalu itu dengan dalih menyeweeping perusuh aksi 13 Oktober.
"Kita mengecam
tindakan pihak keamanan yang terkesan serampangan begini. Ini menurut saya
sudah mengangkangi hak-hak demokrasi masyarakat dan memberikan kesan
mengintimidasi psikis para aktivis yang kontra dengan omnibus law." Sebut
Iqbal M. Dzilal selaku Ketua Umum PP. HIMA PERSIS.
Atas insiden yang terjadi, kedua Ormas mengeluarkan surat Pernyataan Pers bahwa pihaknya menyesalkan tindakan refresif yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada kedua ormas tersebut.
Keduanya juga memberikan kabar mengenai adanya penangkapan aktivis pemuda dan pelajar juga sweeping
oleh pihak keamanan ke dalam kantor pusat kedua Ormas itu sendiri.
Begitu juga dengan
video yang beredar pasca terjadinya penangkapan itu sendiri.
Sebelumnya Aliansi
Pemuda Bergerak mengadakan unjuk rasa
menolak UU Cipta Lapangan Kerja pada Rabu/ 07 Oktober 2020. Aliansi ini
terdiri dari PP. HIMA PERSIS, PB. HMI MPO, PP. KAMMI, DPP SEMMI, DPP PEMUDA
MUSLIMIN, PEMUDA AL-WASHLIYAH, DPP GPII, dan PP. PEMUDA HIDAYATULLAH.
Tidak hanya itu, Iqbal
juga mengungkapkan, sedari awal dirinya merasa kecewa dengan respon aparat kepada
para aktivis yang mengadakan aksi unjuk rasa, yang bermula dari ditangkapnya
beberapa Pengurus Pusat/Besar beberapa Organisasi yang tergabung pada Aliansi
Pemuda Bergerak yang melakukan aksi pada 7 Oktober lalu. Termasuk diantaranya
Iqbal sendiri selaku Ketua Umum PP. HIMA PERSIS.
"Diawal sekali
kita sudah mengingatkan Polri untuk tetap taat protap pengamanan. Tidak asal
bertindak saja. Karena bisa merugikan semua pihak nantinya," sambung
Iqbal.
Dikutip dari laman
persis.or.id, sebelumnya, PP. HIMA PERSIS telah mengecam tindakan represif
aparat kepada pada para aktivis yang melakukan aksi serentak di beberapa daerah
se-Indonesia. Terutama para Kader HIMA PERSIS di sejumlah daerah seperti
Bandung, Jogjakarta, Jakarta, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang yang melaporkan
adanya tindakan represif aparat ke PP. HIMA PERSIS Bidang Politik dan Hukum
yang mengawal aksi.
"Sebelumnya kita
sudah mengingatkanlah kepada Kepolisian untuk menertibkan anggotanya yang
mengamankan aksi di lapangan. Seperti Bandung, Jakarta, Jogya, Pekanbaru dan
Tanjung Pinang yang ada melaporkan ke kita." Sebut Budi Ritonga Kabid.
Polhuk PP HIMA PERSIS.
PP. HIMA PERSIS juga
sebelumnya sudah mengingatkan para kadernya untuk tetap damai dalam melaksanakan
aksi unjuk rasa Omnibus Law ini dengan tidak melakukan tindakan vandalis dan
anarkis. Sehingga, jika aparat ingin menertibkan para perusuh aksi juga harus
mematuhi protap yang berlaku.
"Kita tentu
selalu mengingatkan para kader kita di bawah yang turun aksi agar selalu
menjaga marwah organisasi untuk tidak berlaku anarkis ketika aksi unjuk rasa.
Maka, seharusnya pihak keamanan juga bisa tetap profesional ketika menertibkan
para penyusup yang membuat rusuh." Pungkasnya.
BACA Juga: Arief Poyuono Curiga Orang Dekat Jokowi Beri Perintah Penangkapan
Pewarta: Novi G/SN
Editor : Red