Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini. (Foto: NU Online/Suwitno) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada aparat kepolisian yang bertindak cepat dan sigap dalam penangkapan Sugi Nur Raharja. Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini mengatakan hal itu menunjukkan bahwa Polri bekerja secara profesional.
"Keluarga Besar
Nahdlatul Ulama sejak lama melihat Sdr Sugi Nur secara terus menerus
menyampaikan narasi-narasi kebencian dan pernyataan yang tendensius kepada
Nahdlatul Ulama. Pada tahun 2019, keluarga besar NU telah melaporkan Sugi Nur
atas penghinaan kepada NU, di tahun 2020 ia kembali mengulanginya," kata
Sekjen Helmy, Sabtu (24/10/2020).
Selain itu, lanjut
Sekjen Helmy, Sugi Nur juga mengatakan bahwa NU merupakan organisasi yang beranggotakan
PKI, liberal dan lain sebagainya merupakan pernyataan tendensius dan cenderung
bernuansa penghinaan, provokatif, bahkan fitnah.
BACA Juga: Penyidik Bareskrim Mendapat Pengakuan Penting dari Gus Nur
"Sebagai seorang
penceramah, sudah menjadi keharusan untuk menyampaikan pesan-pesan dengan
santun. Bukan dengan bahasa caci-maki, bahkan fitnah dan menebar kebencian,"
lanjutnya.
Namun demikian, PBNU
mempercayakan sepenuhnya kasus Sugi Nur kepada aparat penegak hukum. PBNU juga
menghormati segala proses hukum yang akan berjalan. Adapun kepada keluarga
besar NU, PBNU meminta untuk tidak terprovokasi dan melakukan hak-hal yang
berada di luar koridor hukum. (NU Online)
BACA Juga: Atas Laporan dari NU Bareskrim Tangkap Gus Nur di Malang
Pewarta: Kendi
Setiawan
Editor: Red