Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono. (Foto: Dok JawaPos) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis membebaskan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan beberapa lainnya yang saat ini ditahan.
Menurut Arief
Poyuono, para aktivis KAMI yang ditahan itu adalah seniornya di dunia
pergerakan.
“Mereka itu senior
saya dan juga guru-guru saya dalam dunia aktivis. Saya mengenal benar mereka,
dan mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan
nasional,” kata Arief Poyuono, Jumat (16/10/2020).
Arief meyakini bahwa
apa pun yang disangkakan polisi terhadap Syahganda dan Jumhur Hidayat bukan
pasal terkait tindak kriminal, melainkan dugaan pelanggaran Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Oleh karena itu,
Arief bersama rekan-rekannya akan berjuang supaya Syahganda dan Jumhur
dibebaskan dari segala sangkaan. Bahkan, Arief siap memberikan jaminan supaya
aktivis KAMI itu dibebaskan.
“Saya dan teman-teman
akan mencoba meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk membebaskan
mereka, dan saya pun siap memberikan jaminan agar dibebaskan,” ungkap Arief.
Menurut Arief, mereka
merupakan orang baik yang punya peran dalam lahirnya sistem negara demokratis
di negeri ini, serta melahirkan pemimpin dari kalangan bawah seperti Jokowi.
“Karena mereka itu
orang orang baik yang punya saham di negara kita, terutama lahirnya sistem
negara yang demokratis yang telah melahirkan pemimpin dari kalangan bawah
seperti Presiden Joko Widodo,” kata Arief.
Tidak hanya itu,
Arief juga mengajak Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan
Megawati Soekarnoputri mengimbau Kapolri Jenderal Idham Azis membebaskan
Syanganda Cs.
“Saya juga memohon
dan mengajak pada Ibu Megawati Sukarnoputri yang merupakan tokoh demokrasi
untuk ikut juga mengimbau Kapolri untuk membebaskan mereka semua,” ungkapnya.
Arief menegaskan
meskipun dia dan aktivis KAMI itu berbeda pandangan soal Omnibus Law UU Cipta
Kerja, ia tetap berupaya agar mereka dibebaskan.
“Walau terkait UU Ciptaker pandangan saya dengan mereka jauh berbeda dalam menyikapinya,” pungkas
Arief Poyuono.
Suber: JPNN
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020