sukabumNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat bertambah 11 orang. Dengan demikian, jumlah terkonfirmasi positif di wilayah ini pada Senin 12/10/2020) tercatat sejumlah 305 pasien, dengan keterangan, 39 orang dalam isolasi, 21 orang dalam karantina, 4 orang meninggal dunia, dan 241 orang dinyatakan selesai sembuh.
Menurut Sekretaris
Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Harun
Alrasyid, kesebelas pasien tersebut diketahui terkonfirmasi setelah dilakukan
tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
"11 pasien
tersebut merupakan warga dari 5 Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Ciambar,
Cibadak, Cicurug, Cisaat dan Palabuhanratu," terang Harun Alrasyid dalam
keterangannya kepada wartawan, Senin 12/10/2020).
Dikatakan Harun, selain
adanya penambahan pasien terkonfirmasi positif, terdapat juga pasien yang
dikonfirmasi sudah sembuh yakni sebanyak 30 orang. Harun menjelaskan, ke-30
pasien yang sembuh ini adalah berasal dari 12 Kecamatan, yaitu Kecamatan
Cibadak, Parungkuda, Nagrak, Cicurug, Cicantayan, Cisaat, Kadudampit,
Gunungguruh, Sukabumi, Sukaraja, Jampang Kulon dan Palabuhanratu.
"Sedangkan untuk
kasus Suspect Discarded juga ada penambahan juga sebanyak 11 orang yang berasal
Kecamatan Cidahu, Kalapanunggal, Cicantayan, Caringin, Cisaat, Kadudampit,
Cikembar dan Cireunghas,” kata Harun.
Sekretaris Gugus
Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi itu juga
menjelaskan bahwa ada penambahan juga untuk kasus Suspect sebanyak 1 orang, untuk
kasus kontak erat Discarded bertambah 81 orang, dan untuk kasus kontak erat
tambahan 119 orang.
Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Sukabumi meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada dan mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, jauhi kerumunan, rajin mencuci tangan dan wajib menggunakan masker bila keluar rumah.
Pewarta : Abdul Majib
Editor : Red*/Azis R
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020