Koordinator Aksi Tolak Omnibus Law dari (KOMPAS) Nendar Supriatna saat melakukan orasi. |
sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pekerja Sukabumi (KMPS) atau Kompas melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, unjuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), Rabu (14/10/2020).
Sebelum bergerak
menuju Pandopo, massa KMPS yang di dalamnya merupakan para perwakilan buruh dari
DPC F Hukatan Sukabumi, Setda Opsi Sukabumi, DPC FSB KSBSI Sukabumi, DPC
Flomenik KSBSI Sukabumi ini berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
"Kami kaum buruh
sukabumi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pekerja Sukabumi menolak
Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan kami meminta Anggota DPR RI asal
Daerah pemilihan sukabumi untuk hadir di sini guna menjelaskan dan
mengkalrifikasi tentang UU Cipta Kerja (Ciptaker)," lantang Koordinator
aksi Nendar Supriyatna dalam orasinya di depan Pendopo.
Nendar Supriyatna mengungkapkan,
UU Ciptaker sangat merugikan kaum buruh lantaran banyak hak-hak buruh yang
dihapus setelah disahkannya UU Ciptaker Omnibuslow tersebut. Nendar juga memandang,
seharusnya di tengah pandemi Covid-19 ini, DPR RI lebih fokus terhadap penyelesaian
pandemi Virus Corona.
"Mereka malah
menjual nasib buruh untuk dijadikan karpet merah sebagai investasi secara
faktual kondisi saat ini masih banyak yang menjadi korban PHK dan banyak buruh
yang d rumahkan, bukannya DPR RI fokus pembenahan, ini sidang untuk rakyat
siang-siang tidur. Tetapi waktunya malam malah bangun untuk melakukan
pengesahan Omnibus Law," tandasnya.
Seusai melakukan orasi sekira pukul 11.30 Wib,.sejumlah perwakilan buruh nampak dipanggil untuk memasuki ruangan pendopo guna melakukan mediasi dengan Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
BACA Juga: 428 Anggota Polres Sukabumi Diterjunkan Guna Mengamankan Aksi Massa KMPS Menolak Omnibus Law
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : AM.