Mahfud MD (Gambar: Tangkapan layar Youtube/sukabumiNews) |
sukabumiNews.net, JATIM – Menko Polhukam, Mahfud MD meminta publik untuk tidak pesimistis dengan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang berpeluang disahkan menjadi Undang-Undang saat DPR menggelar rapat paripurna mendatang.
Hal ini disampaikan
Menko Polhukam saat menggelar sarasehan ulama dan tokoh masyarakat se-Madura di
Pondok Pesantren Annuqayah Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Jawa Timur
(Jatim), seperti dikutip sukabumiNews dari KOMPAS.TV pada Selasa (5/10/2020).
Mahfud menambahkan
setiap Undang-Undang disahkan, wajar ada penolakan dari publik dan penyelesaian
penolakan terhadap Undang-Undang ada jalurnya yakni uji materi ke Mahkamah
Konstitusi.
RUU Cipta Kerja telah
disetujui di pembahasan tingkat I DPR pada Sabtu malam (03/10/2020).
7 dari 9 fraksi
menyatakan mendukung terhadap isi RUU Cipta Kerja.
Meski menuai
kontroversi, DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja
pada Sabtu malam (03/10/2020).
Pembahasan di tingkat
I DPR ini menyetujui seluruh Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Dari 9 fraksi yang
ada, hanya 2 fraksi yang memberikan catatan terkait ruu Cipta Kerja, yakni
Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat. Kedua fraksi itu masih mempersoalkan sejumlah
hal di RUU Cipta Kerja, salah satunya termasuk persoalan Ketenagakerjaan.
BACA Juga: Ini 9 Alasan Serikat Pekerja Tolak RUU Onmibus Law Ciptaker
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020