Jajaran Komisioner KPU bersama Tim Ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi melakukan foto bersama. |
KPU menggelar rapat koordinasi Penghitungan Suara dan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada di Masa Pandemi Covid-19
Acar ini dilaksanakan
di Hotel Augusta Jalan Raya Cikukulu Cicantayan Kabupaten Sukabumi, pada Rabu
(28/10/2020).
"KPU pertama
kali akan menerapkan satu aplikasi sistem informasi yang baru demokrasi
eletoral kita, ada beberapa hal yang ditekankan diantaratnya pengenalan kepada
para pemangku kepentingan di daerah bahwa akan digunakannya Sirekap (sitem
informasi rekapitulasi)," kata Komisioner KPU Divisi teknis
penyelenggaraan Pilkada, Endun Abdul Hak kepada sukabumiNews usai acara.
Lebih lanjut Endun
menjelaskan sistim berbasis aplikasi ini bertujuan untuk para pemangku
kepentingan di daerah agar mengetahui dan mengenal, atau paling tidak mengerti
kebijakan baru terkait dengan aplikasi Sirekap ini.
Ditambahkan Endun, lantaran
ini merupakan sesuatu yang baru, maka perlu juga untuk diberikan suport oleh
para pemangku kepentingan di daerah. Misalnya kata dia, soal keberadaan sumber
daya manusia (SDM) KPPS yang akan mengoperasikan dan menggunakan Sirekap ini.
"Kami
mengaharapan Kabupaten Sukabumi KPPS nya nanti terrekrut KPPS yang familiar
untuk bisa mengoperasikan Sirekap, nanti KPU akan melatih dengan memberikan
bimbingan teknis (bimtek) sekaligs juga akan memonitoring tugas-tugas dari KPPS
ini," jelasnya.
Dikatakan Endun bahwa
KPU Provinsi Jawa Barat telah memerintahkan hal ini mengingat ini intruksi dari
KPU RI untuk mengidentifikasi titik kordinat TPS dan sinyal jaringan di
Kabupaten Sukabumi. Ending menyebut, dari 5117 TPS, ada beberapa TPS yang tidak
ada sinyal.
“Kalau kita sudah
mengidentifikasi beberapa TPS sinyalnya yang lemah KPU akan mencari jalan
keluarnya akan melakukan treatment misalnya melakukan kerjasama dengan para
vendor," pungkasnya.
- BACA Juga: Berupaya Capai Target 77,5 Persen Partisipasi Pemilih, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Diskusi Publik
Pewarta: Azis
Ramdhani
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020