Ilustrasi (Istimewa).
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta para perguruan
tinggi untuk melakukan pemeriksaan massal terhadap mahasiswa yang mengikuti
demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dalam seminggu terakhir.
"Kami imbau agar
pihak universitas yang mahasiswanya mengikuti kegiatan aksi tersebut untuk
melakukan identifikasi dan testing," kata Juru Bicara Satuan Tugas
Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan
melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020).
Wiku melihat,
mahasiswa yang terdeteksi reaktif akibat demonstrasi selama ini mulai
bermunculan di mana-mana, dan menuju terbentuknya klaster baru Covid-19, yakni
Klaster Demonstrasi Mahasiswa.
Data yang dihimpun
Satgas Covid sampai saat ini, telah ada 123 mahasiswa dari enam provinsi di
perguruan tinggi Indonesia reaktif Covid-19, setelah mengikuti aksi
demonstrasi.
Rinciannya, 21 orang
dari total 253 demonstran mahasiswa yang diperiksa di Sumatera Utara, lalu 34
dari 1.192 mahasiswa di DKI Jakarta, dan 24 dari 650 demonstran mahasiswa di
Jawa Timur.
Kemudian, 30 dari 261
demonstran mahasiswa di Sulawesi Utara, dilanjutkan 13 dari 39 demonstran
mahasiswa di Jawa Barat dan seorang dari 95 demonstran mahasiswa dari DI
Yogyakarta.
Wiku khawatir temuan
demonstran terpapar Covid-19 menciptakan klaster demo mahasiswa.
Selain itu, Wiku juga
menyarankan pemilik usaha atau pengelola pabrik melakukan pemeriksaan massal
terhadap buruh yang terlibat demonstrasi.
"Bagi kelompok
buruh, satgas meminta agar segera dibentuk Satgas Covid-19 di tingkat
perusahaan yang berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk melakukan screening
terhadap buruh yang mengikuti aksi penyampaian aspirasi," kata dia.
Kemudian aparat
keamanan yang mengawal demonstrasi juga diminta melakukan pemeriksaan.
Dan bagi pihak keluarga demonstran yang merasa memiliki gejala Covid-19, diminta segera memeriksakan diri di fasilitas kesehatan terdekat.
Pewarta: KBRN/DM
Editor: Red.