sukabumNews.net, SUKABUMI – Menyikapi surat pernyataan yang dibuat oleh DPRD Kota Sukabumi terkait sikap penolakannya terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Omnibus Law saat aliansi mahasiswa bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD belum lama ini, Koordinator Aksi dan Ketum HMI buka suara.
"Saya selaku
koordinator aksi lapangan memandang surat pernyataan yang dibuat oleh DPRD ini
tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh kami," ungkap koordinator Aksi
Tolak UU Ciptaker, Gilang Rusmana kepada sukabumiNews melalui WhatsApp, Ahad
(11/10/2020).
Gilang menegaskan
bahwa surat tersebut hanya bersifat meneruskan penyampaian dari Aliansi
masyarakat dan mahasiswa bersatu bukan pernyataan sikap DPRD Kota sukabumi
secara lembaga legislative.
"Sedangkan pada
saat kita melaksanakan aksi, Ketua Umum HMI Sukabumi tarik mundur masa aksi
dari barisan tersebut," tambahnya.
BACA Juga: Tidak Saja Buruh dan Mahasiswa, Wali Kota Sukabumi Sepakat Menolak Omnibus Law
Sementara itu Ketua
Umum HMI Sukabumi, Yanggimas Anggara sangat kecewa dengan aksi tersebut, selain
dari pada surat yang ditandatangani Ketua dewan itu adalah alih-alih bahwa
ketua DPRD tidak berani menyatakan sikap secara lembaga, aksi tersebut juga
diwarnai aksi menghalang-halangi oleh aliansi masyarakat dan mahasiswa bersatu
terhadap para orator untuk menyampaikan aspirasinya.
"Melihat
kejanggalan ini kami yang tergabung dari beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP),
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama elemen masyarakat yang lain, akan
kembali mempertanyakan terkait Sikap DPRD Kota Sukabumi dan akan segera
melakukan konsolidasi untuk kembali melakukan demonstrasi selanjutnya,"
tegas Yanggimas Anggara.
Pewarta: Azis
Ramdhani
Editor: AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020