Ilustrasi: Bantuan beras yang diterima KPM beraroma tidak sedap (Foto: WhatsApp)
sukabumiNews.net,
LEBAK – Ketua Yayasan Naga Harapan Banten (YNHB) Raksa A Sagara meminta
klarifikasi Kepala Divisi Regiobal (Sub Drive) Perum Bulog Lebak-Pandeglang
terkait informasi adanya masyarakat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di
wilayahnya yang mengalami sakit perut dan diare.
Diduga, mereka
mengalami sakit perut dan diare setelah mengonsumsi beras yang diterima dari Perum
Bulog Sub Drive Lebak-Pandeglang, Banten belum lama ini.
“Saya sebagai
masyarakat Lebak melalui pesan singkat ini bermaksud memohon “Klarifikasi"
dari kepala Perum Bulog subdrive Lebak-Pandeglang, prihal bantuan beras
keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak sebanyak 15 Kilogram,” tulis
Raksa A Sagara, dikutip sukabumiNews dari pesan WhatsAppnya, Senin
(19/10/2020).
Menurut Raksa A
Sagara, permohonannya tersebut disampaikan usai ia mendapat informasi berupa
laporan yang diterimanya langsung dari berupa pengiriman alat bukti elektronik/video
yang isinya adalah keluhan dari masyarakat soal beras yang diterima mereka beraroma
tidak sedap. Dan setelah di konsumsi, lanjut dia, mereka mengalami gejala sakit
perut/diare.
“Adapun data yang ada
siap dipertanggung jawabkan secara hukum,” ucap Ketua YNHB yang juga Tokoh
Masyarakat Lebak itu.
Dalam pesannya
tersebut Raksa A Sagara juga mengharapkan kepada semua pihak terutama pihak
terkait agar ke depan lebih arif dan bijaksana serta penuh kehati-hatian dalam
menyikapi masalah menyangkut keberlangsungan hidup halayak.
“Bukan lagi hanya
kepentingan masyarakat yang bersifat biasa tapi ini urgensi kemanusiaan berupa
konsumsi langsung,” kata Raksa.
“Selanjutnya kami
meminta Aparat Penegak Hukum dengan tegas dan tanpa Tebang pilih untuk menindak
siapapun oknum yang terlibat merugikan masyarakat banyak,” pungkas Raksa A
Sagara.
Adapun pesan yang
disampaikan Ketua YNHB atas nama masyarakat yang ditanna tanganinya pada Senin
19 Oktober 2020 dengan tembusan kepada Kasi Intel, Kejari Lebak, dan Pers
tesebut yaitu:
1. Memohon untuk segera
melakukan penarikan kembali bantuan beras yang sudah di berikan ke pihak
penerima manfaat.
2. Segera gantikan
dengan beras berkualitas yang layak untuk dikonsumsi.
3. Meminta dengan
sangat agar adanya pertanggung jawaban penuh dari pihak terkait.
4. Supaya selaras
dengan harapan atau Rencana strategis dari pemerintahan Pusat, Provinsi dan
Kabupaten. Yang terkena dampak pandemi covid-19 untuk menyalurkan bantuan
sosial beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan
(KPM - PKH).
5. Diharapkan Perum
BULOG dapat mengatasi kendala lainnya, adapun saya sebagai masyarakat siap
bersinergis untuk ikut berperan serta bersama Pemerintah,TNI/POLRI, Kejaksaan,
Swasta, Akademisi, LSM maupun Ormas lainnya agar kedepanya lebih baik.
BACA Juga: Bulog Lebak-Pandeglang Bentuk Satgas Pangan
Pewarta: Jahrudin
Editor: AM