sukabumNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Sebanyak 15 warga Kabupaten Sukabumi kembali terkonfirmasi positif Covid-19 hasil dari pemeriksaan Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Dengan demikian, total
jumlah Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Sukabumi pada Senin (26/10/2020)
sebanyak mencapai 493 orang.
Petugas Gugus Tugas
Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia dalam
keterangannya kepada wartawan menjelaskan, bahwa jumlah 493 tersebut dengan
keterangan, 27 orang isolasi mandiri, 34 orang dalam isolasi, 4 orang meninggal
dunia dan 428 sudah dinyatakan selesai sembuh.
Eneng menambahkan,
semua pasien tersebut masing-masing berasal dari 11 Kecamatan yakni Kecamatan
Cidahu, Cicurug, Parungkuda, Nagrak, Kadudampit, Cisaat, Cikembar, Sukaraja,
Palabuhanratu dan Sagaranten.
"Meskipun adanya
penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, terdapat juga pasien yang
sudah dinyatakan selesai sembuh sebanyak 2 orang yang berasal dari 2 Kecamatan
yaitu Kecamatan Cibadak dan Warungkiara dan juga 1 orang berstatus Porbable meninggal
dunia," tambahnya.
Masyarakat pun berkali-kali
diimbau agar patuh terhadap aturan dari pemerintah tentang pencegahan COVID-19
dan jangan menganggap enteng keberadaan keberadaan pandemi Covid-19 ini
BACA Juga: Kasus Positif Covid-19 Kota Sukabumi Bertambah 7 Orang
Pewarta : My Kuncir
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020