Jika Perppu Tak Diterbitkan, Mahasiswa: Tanggal 28 Kita Tantang Jokowi Lagi

Massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mulai membubarkan diri. Mereka menyudahi orasi di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat usai mengeluarkan ultimatum kepada Presiden Jokowi. (Foto: Sabik/Jawapos.com)  

sukabumiNews.net, JAKARTA – Massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mulai membubarkan diri. Mereka menyudahi orasi di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat usai mengeluarkan ultimatum kepada Presiden Jokowi.


Kendati demikian, para mahasiswa menegaskan akan kembali turun ke jalan pada 28 Oktober 2020 atau bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda apabila Jokowi mengabaikan ultimatum tersebut.

“Tanggal 28 kita kembali lagi. Kita tantang Joko Widodo,” kata orator massa di lokasi demo, Selasa (20/10/2020), dikutip dari JawaPos.com

Sebelumnya, BEM SI mengeluarkan ultimatum kepada Presiden Jokowi. Mereka menuntut agar kepala negara segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menganulir Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

“Mendesak presiden untuk segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut” ujar Koordinator BEM SI Remy Hastian di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Remy mengatakan, ultimatum ini harus dilaksanakan oleh Jokowi maksimal 8×24 jam. Apabila setelah batas waktu tersebut Perppu tidak diterbitka, maka mahasiswa akan membuatal gerakan lebih besar.

“Kami memastikan akan adanya gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia yang membuat kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020,” tegasnya.

BACA Juga: BEM Seluruh Indonesia Demo, Kesal Upaya Penyadapan Aktivis dan Mahasiswa

Pewarta: JP/SN
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال