Kepala Bidang Administrasi dan Pendayagunaan Baznas Kota Sukabumi Erwan Hermawan. (Foto: Dok. Azis R) |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Sejumlah 357 Marbot Masjid Jami yang ada di wilayah Kota Sukabumi Jawa Barat beserta sejumlah Pedagang Kecil akan mendapat bantuan Insentif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi.
"Dari 357 Marbot Masjid sudah kita lakukan verifikasi
menjadi 250 Marbot. Mereka rencannya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200
ribu hingga Rp 300 ribu per Marbot. Kalau dikalikan jumlahnya sekitar Rp 50
juta," kata Kepala Bidang Administrasi dan Pendayagunan Baznas Kota
Sukabumi Erwan Hermawan kepada sukabumiNews di kantornya, Senin (26/10 /2020).
Erwan menambahkan
bahwa bantuan tersebut insya-Allah akan diberikan pada bulan November 2020,
termasuk juga Baznas Kota Sukabumi mempunyai pekerjaan rumah (PR) akan
melanjutkan program di Badan Musyawarah (Bamus).
Dijelaskan Erwan
bahwa di tahun ini terdapat sisa sebanyak 4 kelompok usaha yang terdapat di
Kelurahan Cibeureum Hilir, Karamat, Gunungpuyuh dan Sudajaya.
"Sedangkan untuk
bantuan usaha bagi 4 Kelurahan akan diberikan masing-masing Kelurahan sebesar
Rp 5,5 juta, dan Insya-Allah untuk penyalurannya nanti akan di gabungkan dengan
acara penyerahan bantuan untuk 250 Marbot Masjid Jami," jelasnya.
Selain itu para
Marbot kata Erwan, bagi usaha yang secara perorangan pun akan mendapatkan
bantuan. Dan sampai saat ini sambung Erwin, sudah ada 20 orang pedagang kecil
yang akan mendapatkan bantuan dengan jumlah bantuan sebesar Rp 500 ribu.
“Dan bantuan ini
merupakan program Baznas Kota Sukabumi setiap tahunnya,” tambah Erwan.
Erwan menjelaskan, sekaitan
dengan Zakat Infaq Sodaqoh (ZIS) yang dikelola oleh Baznas Kota Sukabumi, dari
Awal bulan Januari hingga bulan Oktober ini sudah mencapai Rp 4,7 Milyar dengan
target Rp 5 Milyar.
“Insya-Allah target
tersebut akan dicapai oleh Baznas Kota Sukabumi,” pungkasnya.
BACA Juga: Guru Takmir, KAFA dan Imam akan Terima Pembayaran Khusus Sebesar RM500
Pewarta: Azis R
Editor: AM