Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dok. Humas Pemprov Jawa Barat) |
Ridwan Kamil, Sri Sultan, Sutarmidji, Irwan Prayitno, dan Anies Baswedan ikut menolak.
sukabumiNews.net, BANDUNG – Maraknya demonstrasi di berbagai
daerah menolak pemberlakuan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuat kepala
daerah ikut bersuara. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berjanji
meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat.
Dia pun menyarankan
agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (Perpu) agar UU Cipta Kerja tidak jadi diberlakukan. "Jadi,
UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan," kata Emil di Kota Bandung,
Kamis (8/10/2020).
Dikutip dari Republika.co.id,
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga
bersikap serupa. Sri Sultan berjanji menyampaikan penolakan buruh terkait
Omnibus Law kepada pemerintah pusat.
"Mereka (buruh)
menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat
kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur
sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan dalam keterangan resmi
yang disampaikan Humas Pemda DIY, Kamis malam.
Gubernur Kalimantan
Barat Sutarmidji juga bersikap serupa dengan Ridwan Kami dan Sri Sultan. Lewat
akun Facebook pribadi, Bang Midji, ia berharap tidak ada lagi demonstrasi di
Kalbar terkait UU Cipta Kerja. Dia pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk
secepatnya mengeluarkan perpu yang menyatakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja
demi terhindarnya pertentangan di masyarakat yang tidak mustahil semakin
meluas.
"Undang Undang
yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan
lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat. Mari kita jaga
iklim kondusif di Kalbar," kata Sutarmidji.
Gubernur Sumatra
Barat Irwan Prayitno juga bersikap sama dengan tiga gubernur lainnya, yang
setuju dengan aspirasi para pendemo. Irwan pun mengeluarkan Surat Nomor
050/1422/Nakertrans/2020 yang berisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar
meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta
Kerja. Surat yang ditandatangani Irwan tersebut ditujukan kepada pemerintah
pusat.
Pada Kamis (8/10/2020)
malam WIB, Gubernur DKI Anies Rasyid Rasyid Baswedan yang berdialog dengan para
pendemo berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law mereka ke
pemerintah pusat. Anies juga mengaku tak pernah dilibatkan dalam daftar
penyusunan Omnibus Law, meski namanya tercantum sebagai satgas.
Hanya saja, ia tidak
merinci kepada siapa aspirasi itu akan diteruskan. Selaku ketua Asosiasi
Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengaku,
siap menggelar audiensi dengan seluruh gubernur. "Semua aspirasi yg tadi
disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur, dan
besok akan kita teruskan aspirasi ini," papar dia.
Sebelumnya, Bupati
Bandung Barat Aa Umbara, Bupati Bandung Dadang M Naser, Wali Kota Sukabumi
Ahmad Fahmi, Bupati Subang H Ruhimat, Bupati Garut Rudi Gunawan, Bupati Tegal
Umi Azizah, Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi, dan Wali Kota Malang Sutiaji, serta
beberapa pimpinan DPRD lainnya juga menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Bahkan,
beberapa pimpinan eksekutif dan legislatif daerah ikut demo bersama kaum buruh.
[ROL]
BACA Juga: Tidak Saja Buruh dan Mahasiswa, Wali Kota Sukabumi Sepakat Menolak Omnibus Law
Editor: Red