Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi. |
sukabumiNews, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menyebut kasus corona yang terus naik menjadi alasan mempercepat Rapat Paripurna, yang salah satu agendanya mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Menurutnya, dalam
Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar pada
Senin (5/10/2020), diputuskan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun
Sidang 2020-2021 dipercepat dari yang seharusnya Kamis (8/10) menjadi Senin
(5/10/2020).
"Tadi disepakati
Bamus, karena laju Covid-19 di DPR terus bertambah, maka penutupan masa sidang
dipercepat," kata Awiek lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
BACA: Tok! DPR Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Jokowi Jadi UU
Meski begitu, tidak diketahui secara pasti jumlah anggota dewan, tenaga ahli, atau aparatur sipil negara (ASN) di Kompleks Parlemen Senayan yang positif terinfeksi Covid-19 saat ini.
Awiek menerangkan
bahwa aktivitas di DPR pun sudah tidak mulai ada lagi mulai Selasa (6/10/2020).
Untuk diketahui, DPR akan memasuki masa reses sejak 6 Oktober hingga 8 November
mendatang.
Dalam kesempatan
terpisah, Ketua DPR Puan Maharani berharap RUU Ciptaker dapat membangun
ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan mempercepat kemajuan
Indonesia.
Ia juga menyampaikan
bahwa DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi pelaksanaan UU
Ciptaker serta memastikan bahwa UU Ciptaker dilaksanakan untuk kepentingan
nasional dan kepentingan rakyat Indonesia.
"Apabila UU ini
masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna, maka sebagai negara
hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan UU tersebut melalui mekanisme
yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Puan.
BACA Juga: Mahfud MD: Bagi yang Tidak Setuju dengan RUU Cipta Kerja Bisa ke Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, DPR
mengesahkan RUU Ciptaker menjadi UU. Pengesahan rancangan regulasi ini
dilakukan di tengah penjagaan aparat keamanan di depan Gedung DPR yang
mengantisipasi demonstrasi elemen buruh dan masyarakat sipil untuk menolak RUU
Ciptaker.
"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.
"Setuju,"
sahut mayoritas anggota yang hadir.
Sejumlah elemen buruh
sebelumnya telah berencana untuk melakukan aksi demonstrasi dan mogok nasional
di sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan, mereka berencana menggelar demonstrasi
di depan Gedung DPR pada Kamis (8/10/2020).
Artikel ini telah
tayang di CNN Indonesia dengan judul “Alasan DPR Kebut Sahkan RUU Ciptaker: Covid-19 Terus Naik”
BACA Juga: Ini Alasan DPR Kebut Sahkan RUU Ciptaker
(Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar)
Editor: Red.