Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Desk Evaluation


sukabumiNews.net,  KOTA SUKABUMI
- Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Sukabumi melaksanakan kegiatan Desk Evaluation daring melalui aplikasi zoom Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi jalan jalur lingkar selatan Kecamatan Baros Kota Sukabumi. 


Humas Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Sukabumi Adi Heryadi mengatakan sekira pukul 15.30 wib, tim penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PAN-RB melakukan penilaian Desk Evaluation terhadap Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Sukabumi yang dinominasikan menuju WBK/WBBM.


"Desk Evaluation merupakan suatu proses yang dijalankan untuk menunjukkan kesiapan dalam melaksanakan penelitian dan merupakan penentu apakah penelitian layak  dilanjutkan ke tahap selanjutnya," jelasnya.


Lebih lanjut Adi menambahkan Desk Evaluation ini juga  diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi bersama Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, yang bertujuan untuk penilaian Satuan Kerja (Satker).


"Dalam pelaksanaannya, diawali dengan Yel-Yel Zona Integritas, selanjutnya Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Sukabumi memaparkan pembangunan Zona Integritas dengan enam area perubahan dan inovasi yang diterapkan," kata Adi Heriyadi kepada sukabumiNews melalui Whatsapp Kamis (22/10 /2020). 


Desk Evaluation dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Jika memenuhi kualifikasi, selanjutnya dilaksanakan verifikasi factual oleh Tim TPN KemenPAN-RB berupa mystery shopping apakah layak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi," tutup Adi. 


BACA Juga: Kantor Imigrasi Sukabumi Tengah Berupaya Wujudkan Predikat Zona Integrasi WBK


Pewarta : Azis Ramdhani 

Editor : Red

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020 

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال