Gubernur Jabar Usulkan Depok Jadi Kota Pertama Mendapat Vaksin

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat kunjungannya di Kota Depok. (Istimewa) 

sukabumiNews.net, DEPOK – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, dirinya telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar Kota pertama yang mendapatkan vaksin Covid-19 adalah Kota Depok.

 

"Saya sudah usulkan ke pemerintah pusat supaya warga Kota Depok yang pertama mendapat vaksin. Cuman belum bisa 100 persen warga Depok mendapatkannya," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (13/10/2020).

 

Jika tidak ada kendala, kata Kang Emil, vaksin impor tersebut akan mulai di distribusikan bulan depan. Sasarannya adalah masyarakat yang belum terinfeksi Covid-19 untuk kekebalan tubuh terhadap Covid-19.

 

"Vaksin itu terbagi dua, pertama, orang yang positif Covid-19 sembuh oleh obat. Kedua, orang yang sehat imun karena vaksin," jelasnya.

 

Karena jumlahnya terbatas, sambung Kang Emil, vaksin gelombang pertama ini akan dikhususkan kepada kelompok masyarakat yang rentan, di antaranya, tenaga medis, TNI/Polri dan wartawan.

 

"Vaksi gelombang pertama ini kan jumlahnya terbatas. Jadi harus bertahap ya, dari kelompok masyarakat yang riskan dulu seperti tenaga medis, TNI/Polri, wartawan dan lain-lain," ucapnya.

 

Sementara itu, vaksin produksi dalam negeri melalui Bio Farma, lanjut Kang Emil, baru akan didistribusikan mulai Januari 2021.

 

Sebagai informasi, data terkini jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Depok sebanyak 5.717 orang, sembuh 4.044 orang, meninggal dunia 164 orang. Sementara terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih melakukan perawatan sebanyak 1.509 orang.

 

"Alhamdulilah, dalam dua minggu ini level kerawanan penyebaran Covid-19 Kota Depok turun jadi zona kuning. Mudah-mudahan masyarakat terus bersabar dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sampai vaksin ini bisa di distribusikan secara massal," tandasnya.

 

Perwarta: KBRN/DM

Editor: Red

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال