Arief Poyuono. (Foto: Dokumen JPNN.com)
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono
mengaku sudah melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memerintahkan Kapolri
Jenderal Idham Azis untuk membebaskan membebaskan dua aktivis KAMI (Koalisi Aksi
Menyelamatkan Indonesia) yang ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kedua aktivis KAMI yang dibela Arief itu adalah Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Keduanya sudah berstatus tersangka dan ditahan.
"Yang pasti saya
sudah sampaikan ke orang kepercayaan Pak Jokowi agar Syahganda dan Jumhur
dibebaskan. Segera," ucap Arief, dikonfirmasi jpnn.com, Sabtu (17/10).
Namun, mantan wakil
ketua umum Partai Gerindra ini tidak menyebut siapa orang kepercayaan Presiden
Ketujuh RI yang dia titipi pesan itu.
Arief berharap agar
Syahganda dan Jumhur dibebaskan dari penahanan, dan kasusnya dihentikan atau
SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"Ya dibebaskan
dulu yang penting, dan kemudian SP3 lah," tegasnya.
Arief Poyuono menilai dua aktivis KAMI itu
bukan bukan penjahat negara, dan bukan seorang teroris apalagi koruptor.
"Artinya Kapolri harus melihat itu
semua," ucap Arief.
Menurutnya, Syahganda
dan Jumhur merupakan tokoh pergerakan demokrasi yang memang saat ini sedang
berbeda pendapat dengan pemerintah, dan sering mengkritik pemerintah.
Namun, kata Arief,
tujuan mereka mengkritik pemerintah bukan untuk makar, tetapi masih dalam
koridor di sebuah negara demokrasi.
Apalagi, pemerintahan
ini membutuhkan kritik supaya bisa dinilai kinerjanya.
Selain itu, Arief juga meyakini bukan Presiden
Jokowi yang memerintahkan penangkapan Syahganda dan Jumhur.
"Saya curiga orang-orang dekat Jokowi
yang memerintahkan mereka ditangkap dan ditahan," ungkap Arief.
Pria kelahiran Jakarta, 4 Februari 1971 ini
mengatakan, bila Syahganda dan Jumhur memang diduga melanggar UU ITE, maka
diproses saja secara elegan.
Polisi tinggal memanggil keduanya dan
melakukan pemeriksaan untuk diklarifikasi soal tulisannya di media sosial.
"Diperiksa saja
dulu, tidak perlu ditahan dan digelandang macam koruptor-koruptor, Djoko
Chandra dan para bandar narkoba. Tidak (perlu) digelandang dan ditunjukkan pada
publik," pungkas Arief Poyuono.
BACA Juga: Minta Aktivis KAMI Dibebaskan, Arief Poyuono Siap Bermohon ke Jokowi
Sumber: JPNN