Anggota DPRD Komisi III Fraksi Demokrat: Program BPUM Harus Benar-Benar Diserap oleh Penerima Manfaat

Anggota Komisi III DPRD Kab Sukabumi Fraksi Demokrat Agung Nugraha saat melaksanakan Reses di Kp. Sukamanah Cicantayan, Rabu (21/10/2020). (Foto: sukabumiNews/Abdullah Mujib)    

sukabumiiNews.net, CICANTAYAN – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Demokrat Agung Nugraha mengawali Reses ke-3 tahun anggaran 2020 di Kp Sukamanah RT 02/03 Desa Cimanggis, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Diskoperindag Kabupaten Sukabumi Nandang Sunandar, Kepala Desa Cimanggis E. Najmudin beserta tokoh agama, pemuda, para kader wanita dan tokoh masyarakat.

Kehadiran anggota DPRD di Kp Sukamanah disambut antusias warga lantaran menurut warga, di kampung ini baru pertama kali dlaksanakan reses oleh Anggota DPRD.

“Dalam kesempatan tersebut masyarakat menyampaikan aspirasi, terutama perbaikan jalan dan pengembangan ekonomi masyarakat Desa Cimanggis yang mayoritas wirausaha,” ujar Kades kepada sukabumiNews, Rabu (21/10/2020).

Dengan adanya reses ini tambah Kades, Bapak Agung Nugraha bisa menyaksikan langsung kondisi jalan di Sukamanah Desa Cimanggis serta keadaan sosial ekonomi masyarakatnya.

“Apalagi saya dengar beliau tadi jalan kaki dari jalan desa ke tempat Reses,” sambungnya.

Menyerap aspirasi dan harapan warga setempat, Agung Nugraha menyampaikan bahwa saat ini rencana-rencana pembangunan dan pemberdayaan memang sedikit terhambat karna wabah Covid-19.

Namun ia meyakinkan akan terus mengawal realisasi segala kebijakan untuk Kecamatan Cicantayan yang telah direncanakannya di tahun 2022, seperti program SAB (Sarana Air Bersih).

“Kami akan membawa aspirasi masyarakat pada reses ini sebagai masukan pada pokok-pokok pikiran kami di Fraksi, sebagai tanggung jawab kami menjadi anggota DPRD,” ucap Agung.

Misalnya saja, lanjut dia, dalam hal ekonomi pada program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah pusat. Dirinya sebagai anggota dewan mensupport pada pelaku UMKM, khususnya di daerah pemilihan (dapil) 3 agar mengajukannya.

“Hal ini dilakukan agar penerima manfaat benar-benar adalah pelaku usaha, dan BPUM tersebut benar tepat sasaran,” jelasnya.

Mengenai program BPUM, Kabid UMKM Diskoperindag, Nandang Sunandar yang juga turut pada kesempatan reses tersebut menegaskan bahwa pihaknya sedang terus berupaya melayani UMKM di Kabupaten Sukabumi.

Nandang berharap pelaku UMKM yang mendapat bantuan modal agar menggunakan bantuan terebut sesuai peruntukannya.

BACA Juga: Ribuan Pelaku UMKM Kembali Dapat Bantuan dari Program UMKM yang Diperpanjang

Pewarta: Abdullah Mujib

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال