Lokasi tambang batu di kawasan Sungai Cikarang Desa Kadaleman, Kecamatan Surade. (Foto: Istimewa)
sukabumNews.net, SURADE – Diduga Ilegal, aktivitas tambang batu yang berada di kawasan Leuwi Kenit
Sungai Cikarang, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat oleh sejumlah Komunitas Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) minta ditutup.
Sejumlah komunitas
tersebut diantaranya OKP Pemuda Pancasila, Karang Taruna pengelola wisata Leuwi
Kenit, dan Tokoh Pemuda Desa Pasir Panjang
Mereka meminta kepada
pemdes untuk menutup aktivitas penambangan batu tersebu, lantaran dianggap akan
berdampak pada kelestarian alam, terlebih Leuwi Kenit merupakan aliran Sungai
Cikarang merupakan bagian dari Zona Geopark Ciletuh Palabuhanratu.
"Tuntutan warga
dan pengelola penambang batu di lokasi Rt.38/03 Desa Kadaleman Kecamatan Surade
dan Desa Pasirpanjang Kecamatan Ciracap sudah disikapi dan di mediasi,"
kata Kepala Desa Kadaleman Rosid di Aula Kantor desa Kadaleman kepada
sukabumiNews Rabu (14/10/2020).
Hasil dari mediasi yang
disaksikan langsung oleh PLH Danramil Surade 2214, Pelda AR. Nuryadin, Kapolsek
Surade AKP Norbertus, dan Plt Camat Surade Ukat Sukayat, lanjut Kades Rosid, pemilik
Tambang M. Emuh Muhidin sepakat untuk memberhentikan dan menutup kegiatan
penambangan batu tersebut.
Pewarta: My Kuncir
Editor: Red