Ilustrasi: Santri Madrasah dan Pondok Pesantren. (Net) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa madrasah dan santri pesantren 2020 tetap naik sesuai rencana awal.
Meski sempat
tertunda, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, kenaikan BOS 2020
sebesar Rp100 ribu per siswa atau santri akan sesuai rencana awal.
"Alhamdulillah,
dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 tetap naik Rp100 ribu per siswa atau
santri," tegas Menag Fachrul Razi di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Menurut Fachrul,
Kepastian kenaikan anggaran ini diperoleh setelah mendapat persetujuan oleh
kementrian keuangan.
"Kepastian
kenaikan anggaran BOS 2020 ini diperoleh setelah usulan Kementerian Agama
terkait tambahan anggaran BOS disetujui oleh Kementerian Keuangan,"
lanjutnya.
Menurut Menag,
tambahan anggaran yang diusulkan dan disetujui sekitar Rp890 miliar. Anggaran
ini akan didistribusikan untuk BOS 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan
1.495.294 siswa MA. Selain itu, tambahan BOS juga akan diberikan untuk
kebutuhan pembelajaran 27.540 santri PP Salafiyah Ula, 114.517 santri PP
Salafiyah Wustha, 18.562 santri PP Salafiyah Ulya.
"Juknis pencairan
kenaikan anggaran dana BOS ini sudah selesai dan akan segera dilakulan proses
pencairan," jelas Menag.
Kenaikan dana BOS
Madrasah dan Pesantren sebenarnya sudah dialokasikan dalam anggaran Kemenag
2020. Namun, alokasi kenaikan ini sempat tertunda karena adanya penghematan
untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam Rapat Kerja
Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR tanggal 8 September 2020, penundaan
ini dibahas bersama. Raker menyepakati rencana kenaikan dana BOS madrasah dan
pesantren tetap dilanjutkan. Menindaklanjuti kesepakatan ini, Menag bersurat ke
Menteri Keuangan pada 10 September 2020 dan usulan tersebut disetujui.
“Saya berharap kenaikan anggaran sebesar Rp100 ribu per siswa atau santri ini bisa dimanfaatkan madrasah dan pesantren untuk optimalisasi pembelajaran jarak jauh dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan,” harap Menag.