Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo/net.
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menduga ada tiga
tujuan polisi menangkap Syahganda Nainggolan dan tujuh rekannya yang merupakan
aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Pertama, kata Neta,
untuk mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo menolak UU Cipta
Kerja atau UU Ciptaker.
Kedua, lanjut Neta,
memberi terapi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi-aksi
yang "menjengkelkan" rezim Jokowi.
"Ketiga, menguji
nyali Gatot Nurmantyo sebagai tokoh KAMI, apakah dia akan berjuang keras
membebaskan Syahganda Cs atau tidak," kata Neta dalam siaran persnya, dikutip dari jpnn.com, Rabu
(14/10/2020).
"Jika dia terus
bermanuver bukan mustahil Gatot juga akan diciduk rezim, sama seperti rezim
menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua
kekuasaannya sebagai presiden," lanjut Neta.
Ia menambahkan, jika
melihat tuduhan yang dikenakan kepada Syahganda Cs, itu adalah tuduhan
ecek-ecek dan sangat lemah serta sangat sulit dibuktikan.
"Sehingga IPW
melihat kasus Syahganda Cs ini lebih kental nuansa politisnya," tegas
Neta.
Sasarannya, kata dia,
bukan untuk mencegah aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja tetapi lebih kepada
manuver untuk menguji nyali Gatot Nurmantyo.
"Sehingga pada
ujungnya nanti Syahganda Cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak
sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta
Taliwang cs," kata Neta menanggapi penangkapan terhadap delapan aktivis
KAMI. (jpnn)
Pewarta: JPNN/SN