Warga dari 23 Negara Termasuk Indonesia Dilarang Memasuki Malaysia Mulai Hari Ini, Kenapa?

Selain keempat negara tersebut, yang juga tercatat adalah Spanyol, Prancis, Brazil, Argentina, Turki, Chili, Italia, Rusia, Iran, Jerman, Peru dan Irak. (Gambar: Istimewa/filecaption)

sukabumiNews.net, KUALA LUMPUR – Indonesia, India, Inggris Raya dan Amerika Serikat adalah bagian dari 23 negara yang telah ditempatkan dalam daftar Pembatasan Masuk ke Malaysia untuk Pemegang Tiket Tur Jangka Panjang, berlaku mulai hari ini.

Dalam akun Facebook resmi Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) pada Senin (7/9/2020) juga disebutkan bahwa pembatasan diberlakukan karena jumlah kasus kumulatif positif COVID-19 yang melebihi angka 150.000 kasus.

BACA: Tegas, Warga Negara dengan Lebih dari 150.000 Kasus Positif COVID-19 Dilarang Masuk Malaysia

Selain keempat negara tersebut, yang juga tercatat adalah Spanyol, Prancis, Brazil, Argentina, Turki, Chili, Italia, Rusia, Iran, Jerman, Peru dan Irak.



Yang juga dilarang memasukkan warganya ke Malaysia adalah Kolombia, Bangladesh, Filipina, Afrika Selatan, Arab Saudi, Meksiko, dan Pakistan.

Pada 3 September, Menteri Pertahanan Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob memutuskan untuk tidak mengizinkan orang dari negara dengan lebih dari 150.000 kasus positif untuk memasuki Malaysia.

Namun, Anggota DPR Bera mengatakan lebih lanjut, ada beberapa kasus yang diberikan keringanan jika menyangkut keadaan darurat, atau hal-hal yang berkaitan dengan hubungan bilateral, asalkan sudah mendapat persetujuan dari Departemen Imigrasi.

Ismail Sabri mengatakan, pembatasan tersebut mencakup enam kategori, yakni yang berstatus penduduk tetap (PR), Malaysia My Second Home Program (MM2H), ekspatriat termasuk pemegang izin kunjungan profesional (PVP) dan pemegang izin tinggal.



Pewarta : Astro AWANI
Editor : Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال