Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi resmi mendpatkan nomor urut. |
sukabumiNews.net, PALABUHANRATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pleno Pengundian nomor urut bagi 3 pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 9 Desember 2020 mendatang.
Ketiga paslon berhak mengikuti pengambilan nomor urut setelah sehari sebelumnya, Rabu (23/9/2020) KPU Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa ketiganya lolos pemeriksaan berkas.
BACA: KPU Tetapkan Hasil Pleno, Paslon Pilkada Dinyatakan Lolos
Pleno Pengundian nomor urut di tengah pandemi Covid-19
ini dilaksanakan di Samudra Beach Hotel Palabuhanratu pada Kamis (24/9/2020)
dengan menggunakan protokol kesehatan dan tanpa massa pendukung dari ketiga
paslon.
Ketiga paslon tersebut resmi mendapatkan nomor urut setelah ketiganya mengambil nomor yang tersimpan di dalam kendi yang disediakan oleh KPU Kabupaten Sukabumi.
Sementara hasil pengambilan nomor tersebut yaitu,
nomor urut 1 diperoleh oleh pasangan Adjo Sarjono-Iman Adinugraha, nomor 2 oleh
pasangan Marwan Hamami-Iyos Somantri dan nomor 3 pasangan Abu Bakar
Sidik-Sirojudin.
BACA Juga: KPU dan Sekda: Pilkada Harus Tertib, Tidak Berdampak pada Klaster Baru
Mengenal Cabup Sukabumi palon nomor urut 3 |
Pewarta: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020