Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Mengumumkan Status PSBB Transisi Jakarta (Tangkapan Layar Youtube Pemprov DKI Jakarta) - CNBC |
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut kebijakan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan memberlakukan kembali PSBB
total bagi Jakarta.
Kebijakan tersebut diputuskan
Anies mengingat tiga indikator, yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat
tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.
"Dengan melihat
keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk
tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi.
inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam konferensi
pers yang digelar secara daring, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (9/9/2020).
BACA Juga: Beda dengan Jokowi, Anies Lebih Utamakan Membuka Masjid Ketimbang Mall
BACA Juga: Beda dengan Jokowi, Anies Lebih Utamakan Membuka Masjid Ketimbang Mall
Pemberlakuan kembali
PSBB total ini kata Anies akan dimulai pada 14 September 2020. Hingga kini,
Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan kapan PSBB tersebut berakhir.
Seperti diketahui,
angka rata-rata kasus positif Covid-19 di Jakarta adalah 13,2 persen atau di
atas ketentuan aman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di bawah angka
lima persen.
"Dalam dua pekan
angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal
angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal
dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan
ketat," ucap Anies.
Berdasarkan data dari
Pemprov DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta yang masih dirawat atau diisolasi
sampai saat ini Rabu 9 September 2020 sebanyak 11.245. Sedangkan, jumlah kasus
konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus,
sementara 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dan total 1.347 orang meninggal
dunia.
BACA Juga: Gubernur DKI Jakarta Kembali Berlakukan PSBB, Waketum Gerindra: Anies Layak Dinonaktifkan
BACA Juga: Gubernur DKI Jakarta Kembali Berlakukan PSBB, Waketum Gerindra: Anies Layak Dinonaktifkan
Pewarta: DM
Editor: Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020