Tarik Rem Darurat, Anies Kembali Terapkan PSBB Total

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Mengumumkan Status PSBB Transisi Jakarta (Tangkapan Layar Youtube Pemprov DKI Jakarta) - CNBC

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.

sukabumiNews.net, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total bagi Jakarta.

Kebijakan tersebut diputuskan Anies mengingat tiga indikator, yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam konferensi pers yang digelar secara daring, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (9/9/2020).

BACA Juga: Beda dengan Jokowi, Anies Lebih Utamakan Membuka Masjid Ketimbang Mall

Pemberlakuan kembali PSBB total ini kata Anies akan dimulai pada 14 September 2020. Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan kapan PSBB tersebut berakhir.

Seperti diketahui, angka rata-rata kasus positif Covid-19 di Jakarta adalah 13,2 persen atau di atas ketentuan aman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di bawah angka lima persen.

"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," ucap Anies.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta yang masih dirawat atau diisolasi sampai saat ini Rabu 9 September 2020 sebanyak 11.245. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus, sementara 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dan total 1.347 orang meninggal dunia.

BACA Juga: Gubernur DKI Jakarta Kembali Berlakukan PSBB, Waketum Gerindra: Anies Layak Dinonaktifkan

Pewarta: DM
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال