Fahri Hamzah dan Fadli Zon. (Int) |
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon ikut menanggapi
peristiwa penusukan terhadap ulama ternama Syekh Ali Jaber yang terjadi di
Lampung pada Ahad (13/9/2020) sore.
Fadli mengkritik
narasi yang menduga pelaku penusukan mengalami gangguan jiwa.
Fadli mengawali
kritikannya lewat media sosial Twitter, dengan menyebut sering terjadi beda
perlakuan di negara ini.
“Sering beda
perlakuan, beda narasi, beda argumentasi. Kalau yg diserang ‘penguasa’ maka
pelaku ‘radikal’,” kicau @fadlizon, Senin (14/9/2020).
BACA: Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal saat Mengisi Tabligh Akbar di Lampung
BACA: Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal saat Mengisi Tabligh Akbar di Lampung
Anggota DPR dari
daerah pemilihan Kabupaten Bogor ini kemudian membandingkan perlakuan jika yang
diserang berasal dari ‘non penguasa’.”Kalau yg diserang ‘non penguasa’ maka
pelaku mengidap ‘gangguan jiwa’. Kayaknya sdh menjadi rumus baku,” twit @fadlizon.
Fadli berkicau
menanggapi twit mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Politikus Partai Gelora
ini sebelumnya menilai, penting memeriksa motif pelaku penusukan Ustaz Syeikh
Ali Jaber.
“Penting bagi kita
untuk memeriksa motif pelaku. Jika pejabat diserang dalam kasus pak Wiranto,
mudah kita bikin plot bahwa pelaku ini ‘simpatisan kaum radikal, dll)’. Tapi
bagaimana dengan Syaikh Ali Jaber? Apakah motif pelaku? Bisakah kita mendengar
wawancara terbuka?,” kicau @Fahrihamzah.
Diberitakan,
munculnya kemungkinan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan
kejiwaan berdasar keterangan orang tua pelaku. Namun, pihak kepolian tidak
langsung percaya.
Polda Lampung masih
melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, apakah yang bersangkutan
tersebut benar-benar mengalami gangguan jiwa seperti pengakuan orang tuanya
atau tidak.
“Menurut keterangan
orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Namun dari kepolisian
tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol
Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) malam.
BACA Juga: Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber Berjarak 300 Meter dari Masjid
BACA Juga: Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber Berjarak 300 Meter dari Masjid
Sumber: JPNN/Fajar
Editor: Red
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020