Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni memberikan sanksi ringan kepada masyarakat warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan menyapu tempat yang ada di sekitar pelanggar. |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menggelar operasi
Yustisi peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres
Sukabumi Kota, Selasa (15/09/2020) pagi.
Operasi gabungan yang melibatkan sejumlah Dinas Instansi
terkait tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres
Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Sukabumi, Kasdim 0607 Kota Sukabumi serta ratusan personel gabungan TNI/Polri,
Sat Pol PP Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Turut hadir pada
kegiatan tersebut jajaran Dishub Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.
Selain melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan
membagikan masker, Operasi Yustisi ini juga berhasil menjaring sejumlah
masyarakat yang kedapatan masih “bandel” tidak menerapkan protokol kesehatan hingga akhirnya diberikan sanksi
berupa sanksi sosial yaitu membersihkan dan memungut sampah yang berserakan di
beberapa ruas jalan dengan menggunkan rompi bertuliskan pelanggar.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni
menyebutkan bahwa Operasi Yustisi yang dipimpimnya tersebut dilaksanakan untuk
mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
“Hari ini kami bersama Forkopimda, Pemda Kota dan
Kabupaten Sukabumi, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Sat Pol PP Kota dan Kabupaten
Sukabumi dan Dishub Kota Sukabumi, kita menggelar Operasi Yustisi dalam rangka
penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” terang AKBP
Sumarni kepada wartawan, Selasa.
“Tadi ada beberapa kedapatan masyarakat yang tidak
menggunakan masker, kami berikan sanksi berupa kerja sosial, menyapu jalanan
dan mengambil sampah dengan menggunakan rompi pelanggar, sehingga mereka paling
tidak mengingat kalo mereka keluar rumah atau berada di area publik, mereka
akan mendapatkan sanksi, tadi baru kita berikan sanksi berupa kerja sosial,” terangnya.
Operasi Yustisi yang dilakukan secara gabungan oleh
Polres Sukabumi Kota beserta Dinas Instansi terkait dan 15 Polsek Jajaran ini dilakukan
dengan cara Stasioner dan Mobile di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres
Sukabumi Kota.
Dalam operasi ini sedikitnya
6500 buah masker ludes selama operasi berlangsung.
Pewarta : Raden Subayu
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2020