PB Himasi melakukan Aksi di depan Pemkot Sukabumi menuntut transparansi pembangunan Pasar Pelita yang sudah lama mangkrak. |
sukabumiNews.net,
KOTA SUKABUMI – Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Sukabumi
(Himasi) melakukan aksi di Balai Kota Sukabumi. Mereka menuntut transparansi
pembangunan Pasar Pelita yang sudah lama mangkrak.
Ketua Umum PB Himasi,
Eki Rukmansyah mengakataka, aksi mereka dilakukan karena selama ini informasi
publik mengenai perjanjian Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dengan Pihak Ke-3 terkait
pembangunan pasar pelita terkesan ditutup-tutupi.
"Seharusnya
informasi tersebut menurut Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku merupakan
informasi yang harus tersedia setiap saat. Sedangkan ini terkesan
tertutup," terang Eki seusai aksi kepada wartawan, Senin (14/9/2020).
Tak hanya itu kata
Eki, kesan menutup-tutupi perjanjian tersebut semakin jelas sejak PB Himasi
beberapa kali mengirim surat permohonan informasi secara tertulis, namun selalu
ditolak.
"PB Himasi mengirimkan 4x surat permohonan informasi secara tertulis hingga melakukan
audiensi sesuai dengan arahan dan mekanisme yang diatur jelas dalam Peraturan
Perundang-Undangan yang berlaku, pemerintah Kota Sukabumi masih saja menolak
memberikan dokumen informasi tersebut dengan berdalih harus ada persetujuan
dari para pihak,"terangnya.
Menurut Eki, dalih
yang dilontarkan oleh pemerintah Kota Sukabumi itu tidak ada satu pun dasar
hukum yang mengatur perihal tersebut. Mereka menilai dalih tersebut hanya
sebuah alasan.
"Maka dari itu,
dipandang perlu kami untuk turun ke jalan melakukan aksi damai menuntut dan
memperjuangkan hak-hak publik, khususnya mahasiswa yang dalam hal ini memohon
informasi sebagai bahan kajian agar dapat menilai persoalan mangkraknya
pembangunan pasar pelita secara komprehensif," bebernya.
Eki mengaku sudah
mendapatkan dari Pemerintah Kota Sukabumi terkait aksinya itu. Namun, Himasi
tidak cukup puas mengingat jawaban yang diberikan yakni sebuah website yang
sulit di akses.
"Tanggapan dari
pemkot, dokumen tersebut sudah ada di website Sukabumi Kota, tetapi pada
kenyataanya website tersebut susah di akses," pungkas Eki.
BACA Juga: Tagih Janji Pimpinan Dewan, PB Himasi Kota Sukabumi Lakukan Aksi Segel Gedung DPRD
BACA Juga: Tagih Janji Pimpinan Dewan, PB Himasi Kota Sukabumi Lakukan Aksi Segel Gedung DPRD
Pewarta : Raden
Subayu
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020