Pansus COVID-19 DPRD Sukabumi Meminta Semua Pihak Tak Membajak Bantuan JPS untuk Kepentingan Politik

Sekretaris Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatna (paling kiri) didampingi Jalil Abdilah

Dana bantuan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 itu mutlak dari Angggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.
sukabumiNews.net, CISAAT – Panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Sukabumi meminta semua pihak yang berkepentingan tidak mempolitisir bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) untuk warga terdampak.

"Kami mewanti-wanti kepada dinas atau pun pemerintah daerah agar tidak mempolitisir bantuan sosial safety bet dan jangan dikait-kaitkan dengan pilkada," ujar Sekretaris Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatna kepada sukabumiNews, usai evaluasi JPS di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/2020).

BACA Juga: Terkait Anggaran COVID-19 Senilai Rp 311 Milyar, Pansus III DPRD Tegaskan akan Kroscek Langsung ke Lapangan

Menurut Anjak, Dana bantuan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 itu mutlak dari Angggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.

"Ini mutlak uang rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi kami minta tidak boleh ada yang membajak dana ini untuk kepentingan politik," tegasnya.

Anjak mengungkapkan, penegasannya itu dengan alasan kemanusiaan. Karena seperti diketahui Pandemi Covid-19 ini cukup menimbulkan efek yang membuat perekonomian masyarakat ngedrop.

"Ini bicara kemanusiaan. Hari ini Indonesia maupun Sukabumi sedang mengahadapi resesi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang negatif. Oleh karena itu bantuan Pandemi ini harus sampai kepada yang berhak tanpa ada embel-embel politik,"ucapnya.

Mengenai bantuan tersebut, Anjak berharap pemerintah ataupun pihak lainnya mengutamakan kepentingan kemanusiaan dan mengesampingkan urusan politik.

"Jangan ngomong pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 jangan ngomong politik, kita bicara kemanusiaan, rakyat kita tidak boleh sengsara dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Mulai dari menentukan kuota di desa sampai pada teknis memberikan dananya kepada masyarakat tidak boleh di embel-embeli urusan Pilkada Kabupaten Sukabumi,"pungkasnya.

BACA Juga: Pansus DPRD dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Sukabumi Berseteru Soal Anggaran

Pewarta: Azis Ramdhani
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال