Sekretaris Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatna (paling kiri) didampingi Jalil Abdilah |
Dana bantuan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 itu mutlak dari Angggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.
sukabumiNews.net,
CISAAT – Panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Sukabumi meminta semua
pihak yang berkepentingan tidak mempolitisir bantuan jaringan pengaman sosial
(JPS) untuk warga terdampak.
"Kami
mewanti-wanti kepada dinas atau pun pemerintah daerah agar tidak mempolitisir
bantuan sosial safety bet dan jangan dikait-kaitkan dengan pilkada," ujar Sekretaris
Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatna kepada sukabumiNews, usai
evaluasi JPS di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/2020).
BACA Juga: Terkait Anggaran COVID-19 Senilai Rp 311 Milyar, Pansus III DPRD Tegaskan akan Kroscek Langsung ke Lapangan
BACA Juga: Terkait Anggaran COVID-19 Senilai Rp 311 Milyar, Pansus III DPRD Tegaskan akan Kroscek Langsung ke Lapangan
Menurut Anjak, Dana
bantuan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 itu mutlak dari Angggaran
Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.
"Ini mutlak uang
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi kami minta tidak boleh ada yang
membajak dana ini untuk kepentingan politik," tegasnya.
Anjak mengungkapkan,
penegasannya itu dengan alasan kemanusiaan. Karena seperti diketahui Pandemi
Covid-19 ini cukup menimbulkan efek yang membuat perekonomian masyarakat
ngedrop.
"Ini bicara
kemanusiaan. Hari ini Indonesia maupun Sukabumi sedang mengahadapi resesi
ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang negatif. Oleh karena itu bantuan Pandemi
ini harus sampai kepada yang berhak tanpa ada embel-embel politik,"ucapnya.
Mengenai bantuan
tersebut, Anjak berharap pemerintah ataupun pihak lainnya mengutamakan
kepentingan kemanusiaan dan mengesampingkan urusan politik.
"Jangan ngomong
pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 jangan ngomong politik, kita bicara
kemanusiaan, rakyat kita tidak boleh sengsara dalam menghadapi pandemi Covid-19
ini.
Mulai dari menentukan
kuota di desa sampai pada teknis memberikan dananya kepada masyarakat tidak
boleh di embel-embeli urusan Pilkada Kabupaten Sukabumi,"pungkasnya.
BACA Juga: Pansus DPRD dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Sukabumi Berseteru Soal Anggaran
BACA Juga: Pansus DPRD dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Sukabumi Berseteru Soal Anggaran
Pewarta: Azis
Ramdhani
Editor: AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020