Ilustrasi: Zona Merah Virus Corona |
sukabumiNews.net,
CIBADAK – Melonjaknya kasus perkembangan dan penyebaran wabah Pandemi Covid-19
di wilayah Cibadak dalam seminggu terakhir ini membuat wilayah ini menyandang status
Zona Merah. Muspika dan Satgas Covid-19 Kecamatan Cibadak pun kembali menunda
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.
Keberadaan tersebut dibenarkan oleh Camat Cibadak Lesto Rosadi. Bahkan kata Camat, pihaknya memutuskan untuk menunda kembali KBM tatap muka setelah Muspika Cibadak dengan penilik dan pengawas sekolah menggelar rapat
pada (31/8/2020) kemarin.
"Hasil rapat
yang dilaksanakan pada Senin tentang KBM tatap muka, maka kegiatan KBM tatap
muka di wilayah Kecamatan Cibadak ditunda,” terang
Lesto kepada sukabumiNews Selasa (1/9/2020).
Alasannya jelas Lesto
lantaran pertama, perkembangan Covid-19 di Cibadak cukup masif dalam satu
minggu terakhir. Kemudian kata Lesto, kesiapan dari masing-masing sekolah juga belum
sesuai dengan Perbup 55 tahun 2020 tentang pedoman pembelajaran tatap muka
dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
BACA Juga: Sekda Kabupaten Sukabumi Monitoring Pelaksanaan AKB di Wilayah Cibitung
BACA Juga: Sekda Kabupaten Sukabumi Monitoring Pelaksanaan AKB di Wilayah Cibitung
“Dan juga banyak
orangtua yang tidak mengijinkan anaknya untuk melaksanakan KBM secara tatap
muka disekolah," terang Lesto.
Dengan adanya kondisi
seperti ini, meski Lesto tidak merinci perkembangan kasus Covid-19 di Kecamatan
Cibadak. Akan tetapi dirinya sangat prihatin dengan adanya salah satu warga
Cibadak yang meninggal dunia karena wabah pandemi Corona.
"Saya memang
tidak bisa memicu jumlah kasusnya, tapi yang pasti cukup mengkhawatirkan.
Bahkan, sudah ada yang meninggal baik kiriman dari luar Cibadak hingga warga
Cibadak," katanya.
Lebih lanjut Lesto mengungkapkan,
dirinya cukup prihatin lantaran masih banyak masyarakat yang terkesan mengabaikan
protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Misalnya, kata Lesto, tidak
menggunakan masker hingga berkerumun secara berlebihan.
"Dilematis
memang, kami sudah membagikan masker itu kurang lebih 73 ribu. Tapi memang,
masih ada saja warga yang abai, toko se enaknya buka dan sebagainya. Tapi, kami
di Kecamatan hanya bisa memberikan surat himbauan saja karena eksekusi ada di
Satpol PP, di sisi lain jika kegiatan perekonomian di batasi dikhawatirkan
berdampak para roda perekonomian," ungkapnya.
Tidak menutup
kemungkinan, sambung Lesto, jika kondisi dan grafik Covid-19 terus merangkak,
pihanya bakal mengusulkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Parsial.
"Wabah ini, kita
tidak bisa tahu siapa yang terpapar karena memang mayoritas itu tanpa gejala,
disiplinlah terhadap protokol kesehatan yang menjadi kuncinya. Saya rasa, jika
terus kondisi ini berlarut-larut, kami akan usulkan kembali PSBB Parsial,"
pungkas Camat Lesto.
BACA Juga: Tak Pakai Masker, Warga Jabar Didenda Rp150 ribu
BACA Juga: Tak Pakai Masker, Warga Jabar Didenda Rp150 ribu
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020