Ferry Gustaman, Ketua PUD Kabaupaten Sukabumi |
Dengan demikian,
ketiga pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tersebut dinyatakan
berhak mengikuti kontestasi pilkada Sukabumi yang akan dilaksanakan pada 9
Desember 2020 mendatang.
Pernyataan tersebut
disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman kepada sukabumiNews
pada Kamis (23/9/2020) usai menggelar Rapat Pleno Penetapan Kelululusan bacalon
di Jl Siliwangi Cibadak.
"Pleno hari ini
sekaligus menyampaikan amanat dari PKPU No. 9 tahun 2020 terutama tentang pasal
68 yang isinya mewajibkan kita untuk menetapkan pasangan calon yang sudah
diperiksa berkasnya," ucap Ferry.
Setelah ketiga
paslon ini ditetapkan, lanjut Ferry, tahapan akan dilanjut dengan pengundian
pasangan nomer urut.
Ferry menjelaskan,
pleno ini memang tidak terbuka secara norma, lantaran kata dia, dari tahun ke
tahun setiap diselenggarakan Pilkada, untuk penetapan itu dilaksanakan secara
tertutup.
"Jadi bukan
karena alasan pandemi Covid-19, akan tetapi amanatnya tertutup. Sedangkan
terbukanya yaitu pada pengumuman penetapan hasil pleno," jelasnya.
KPU juga kata Ferry,
kemarin sudah melakukan komunikasi dengan Bawaslu bahwa KPU akan melaksanakan
Pleno tertutup, tapi hasilnya nanti disampaikan kepada khalayak, masyarakat
umum.
"Dan kita sudah
sampaikan hasilnya tadi di website, di medsos, dan sebagainya," terang
Ferry.
Adapun lanjut Ferry,
ketiga bacalon yang dinyatakan lolos tersebut yakni Abu Bakar Sidik berpasangan
dengan Sirodjudin, Adjo Sardjono dengan Iman Adinugraha dan Marwan Hamami
bergandengan dengan Iyos Somantri.
"Kita sudah
mengadakan rapat koordanis beberapa waktu lalu, untuk masing-masing Paslon
tidak melebihi dari 21 orang dan sudah disepakati dengan kepolisian di dalam
ruangan itu dibatasi hanya 100 orang," tuturnya.
KPU Kabupaten
Sukabumi memohon maaf kepada masyarakat luas tidak bisa memfasilitasi dengan
maksimal lantaran karena kita dinilai melanggar protokol kesehatan kemungkinan
secara nasional menjadi isu dan pelaksanaan Pilkada 2020 akan ditunda
kembali," pungkasnya.
BACA: Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Resmi Dapatkan Nomor Urut
BACA Juga: KPU dan Sekda: Pilkada Harus Tertib, Tidak Berdampak pada Klaster Baru
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : AM