sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi, melalui data yang dirilis pada hari Rabu (30/9/2020) mencatat adanya penambahan pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 8 orang.
Seperti dijelaskan Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dr. Wahyu
Handriana, dari jumlah 8 pasien baru tersebut, 6 pasien diantaranya berasal
dari kasus suspek.
“Sedangkan 2 pasien lainnya,
terinfeksi melalui kontak erat dengan kasus sebelumnya,” ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan, berdasarkan
asal wilayahnya, 8 pasien baru tersebut berasal dari Kelurahan Gunung Puyuh,
Sriwidari, Situmekar, Jaya Raksa, Jaya Mekar, Limus Nunggal, Nanggeleng dan
Sindang Palay.
Dijelaskan dr Wahyu,
sejauh ini data yang ada menunjukkan bahwa 43 pasien COVID-19 masih dalam
perawatan, 2 pasien meninggal dan 173 orang telah sembuh dari COVID-19.
Pewarta: Raden Subayu
Editor: AM