Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Istimewa) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Gubernur DKI Jakata, Anies Baswedan dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anies juga dinilai layak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.
Hal tersebut disinggung
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, lantaran Anies telah memberlakukan
PSBB tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo
(Jokowi).
"Anies sudah
layak di non aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa
sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tegasnya
dalam keterangan pers seperti dikutip sukabumiNews dari rri.co.id, Kamis
(10/9/2020).
Menurutnya, dampak
pengumuman Anies secara sepihak lebih berbahaya karena dapat menyebabkan
ketakutan yang luas di tengah masyarakat. Padahal masyarakat kini sedang
mencoba bangkit kembali dalam era normal baru yang dicanangkan oleh Jokowi.
"Kalau dibiarkan
maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," ketusnya.
Maka dari itu menurut
dia,, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap
Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies.
"Untuk itu juga
Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil
Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur," imbuhnya.
Sebelumnya, Anies
memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total
sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu.
Akibatnya, aktivitas
perkantoran di Jakarta, mulai 14 September 2020 akan dilakukan dari rumah.
Hanya akan ada 11 bidang esensial akan beroperasi.
Adapun alasan Anies
mengambil kebijakan ini karena penyebaran Covid-19 di Jakarta yang kian meluas,
namun tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.
Anies mengklaim bahwa
keputusan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian
kesehatan menjadi prioritas utama ketika akan melakukan pemulihan ekonomi di
situasi Covid-19 sekarang ini.
“Presiden menyatakan
dengan tegas bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau
meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama. Dengan melihat kedaruratan ini,
tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera
mungkin,” ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota.
TELUSI Juga Kategori Berita Lainnya
TELUSI Juga Kategori Berita Lainnya
Pewarta : KBRN
Editor : AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020