Gubernur DKI Jakarta Kembali Berlakukan PSBB, Waketum Gerindra: Anies Layak Dinonaktifkan

Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

sukabumiNews.net, JAKARTA – Gubernur DKI Jakata, Anies Baswedan dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anies juga dinilai layak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.


Hal tersebut disinggung Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, lantaran Anies telah memberlakukan PSBB tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Anies sudah layak di non aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tegasnya dalam keterangan pers seperti dikutip sukabumiNews dari rri.co.id, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, dampak pengumuman Anies secara sepihak lebih berbahaya karena dapat menyebabkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat. Padahal masyarakat kini sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru yang dicanangkan oleh Jokowi.

"Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," ketusnya.

Maka dari itu menurut dia,, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies.

"Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur," imbuhnya.

Sebelumnya, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu.


Akibatnya, aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai 14 September 2020 akan dilakukan dari rumah. Hanya akan ada 11 bidang esensial akan beroperasi.

Adapun alasan Anies mengambil kebijakan ini karena penyebaran Covid-19 di Jakarta yang kian meluas, namun tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

Anies mengklaim bahwa keputusan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama ketika akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi Covid-19 sekarang ini.

“Presiden menyatakan dengan tegas bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama. Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera mungkin,” ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota.

TELUSI Juga Kategori Berita Lainnya


Pewarta : KBRN
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال