Kapolri Idham Azis |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kepada seluruh anggotanya tidak boleh bermain politik praktis. Apalagi pada tahapan Pilkada 2020 yang sudah masuk masa kampanye.
Idham menegaskan,
tugas Polri hanya mengamankan jalannya tahapan pilkada.
Artinya tidak boleh
ada upaya dukung mendukung pasangan calon tertentu yang sifatnya memperlihakan
Polri tidak netral.
"Kalau ada yang
melanggar perintah saya maka saya akan copot dan proses melalui propam baik
disiplin ataupun kode etik," ujar Idham dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).
Terkait dengan
protokol kesehatan, Polri juga tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
Hari ini, Mabes Polri
mencopot Kapolsek Tegal Selatan Joeharno terkait acara dangdutan Wakil Ketua
DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, pada Rabu malam (23/9/2020)
yang viral di media sosial.
Kadiv Humas Polri
Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno
sudah dinonaktifkan dari jabatanya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.
“Kapolsek sudah
diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” ujar Argo.
Mantan Kapolres
Nunukan itu mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP
bernomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020
atas dugaan pelanggaran Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan
Kesehatan dan Pasal 216 KUHP, karena menyelenggarakan acara dangdut yang
menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan
penyebaran Covid-19.
“Polisi telah
melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi dan terlapor Wasmad Edi
Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” tandas Argo. (
BACA Juga: Maklumat Terbaru Kapolri Jenderal Idham Azis, Tegas!
Pewarta: Cuy/Jpnn
Editor: Red.