Pemuda Kampung Rampogan Saat Menarik Sampah di Sungai Cisero beberapa waktu lalu. |
sukabumiNews.net,
SUKARAJA – Permasalahan Sampah di Kampung Rampogan RT 01/03, Desa Selawangi,
Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi mendapat tanggapan Kepala Desa (Kades) setempat.
Dalam hal ini kades berjanji akan segera memasang Tempat Sampah Sementara (TPS) Portabel.
Kades Selawangi,
Tatan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kabupaten Sukabumi untuk mencari solusi terkait keluhan masyarakat Kampung
Rampogan. Untuk sementara permasalahan itu akan ditangani dengan memasang
tempat sampah berbentuk Piramida.
"Saya sudah
konfirmasi dengan DLH untuk memasang tempat sampah Piramida. Insyaallah akan
terealisasi tahun 2020 ini," ujar
Tatan saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (7/9/2020).
BACA: Pengajuan TPSS diabaikan, Pemuda Rampogan Sindir Pejabat dan Politikus dengan Tulisan Nyeleneh di Baliho
BACA: Pengajuan TPSS diabaikan, Pemuda Rampogan Sindir Pejabat dan Politikus dengan Tulisan Nyeleneh di Baliho
Dijelaskan Tatan,
dipilihnya tempat sampah yang bisa dibongkar pasang itu sebagai solusi, karena
untuk sementara pihaknya terbentur anggaran jika membuat tempat sampah
permanen. Tatan juga sudah merencanakan penyediaan armada pengangkut sampah.
"Untuk
pengangkutannya kami akan menyediakan cator (motor roda tiga). Insyaallah Cator
akan di realisasikan pada 2021 awal," jelasnya.
Tatan mengaku
pihaknya baru mengetahui bahwa permasalahan sampah tersebut sudah dikeluhkan
masyarakat lebih dari 10 tahun. Dirinya juga, kata Tatan, belum pernah menerima
laporan pengajuan pembangunan TPSS dari warga.
BACA: Pemuda Kp Rampogan Bersihkan Sampah di Sungai Cisero, Diakuinya Sudah 10 Tahun Tidak Memiliki TPSS
BACA: Pemuda Kp Rampogan Bersihkan Sampah di Sungai Cisero, Diakuinya Sudah 10 Tahun Tidak Memiliki TPSS
"Saya tidak tahu
sebelumnya karena saya baru menjabat sebagai Kades Selawangi. Meskipun demikian
kami tetap akan tindaklanjuti dan saya apresiasi usulan warga karena ini bagus
demi kebersihan lingkungan," jelasnya.
Sementara itu Kepala
Bidang Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Denis Eriska mengaku
belum menerima ada usulan pembuatan TPSS dari Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja
ke Dinas Lingkungan Hidup.
"Mudah-mudahan
usulannya masuk melalui Musrenbangdes sehingga dapat segera kita Tindak lanjuti
dan apabila sudah menjadi program sebagai tindak lanjut saat ini kita akan
segera menugaskan Korwil yang Unit Sukaraja untuk melihat permasalahan di
lokasi," singkat Denis Eriska.
Pewarta : Raden
Subayu
Editor : Azis R
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020