Akhirnya Tuntutan Warga Kampung Rampogan Direspon Pemerintah

Pemuda Kampung Rampogan Saat Menarik Sampah di Sungai Cisero beberapa waktu lalu.

sukabumiNews.net, SUKARAJA – Permasalahan Sampah di Kampung Rampogan RT 01/03, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi mendapat tanggapan Kepala Desa (Kades) setempat. Dalam hal ini kades berjanji akan segera memasang Tempat Sampah Sementara (TPS) Portabel.

Kades Selawangi, Tatan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi untuk mencari solusi terkait keluhan masyarakat Kampung Rampogan. Untuk sementara permasalahan itu akan ditangani dengan memasang tempat sampah berbentuk Piramida.

"Saya sudah konfirmasi dengan DLH untuk memasang tempat sampah Piramida. Insyaallah akan terealisasi tahun 2020 ini," ujar  Tatan saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (7/9/2020).

BACA: Pengajuan TPSS diabaikan, Pemuda Rampogan Sindir Pejabat dan Politikus dengan Tulisan Nyeleneh di Baliho

Dijelaskan Tatan, dipilihnya tempat sampah yang bisa dibongkar pasang itu sebagai solusi, karena untuk sementara pihaknya terbentur anggaran jika membuat tempat sampah permanen. Tatan juga sudah merencanakan penyediaan armada pengangkut sampah.

"Untuk pengangkutannya kami akan menyediakan cator (motor roda tiga). Insyaallah Cator akan di realisasikan pada 2021 awal," jelasnya.

Tatan mengaku pihaknya baru mengetahui bahwa permasalahan sampah tersebut sudah dikeluhkan masyarakat lebih dari 10 tahun. Dirinya juga, kata Tatan, belum pernah menerima laporan pengajuan pembangunan TPSS dari warga.

BACA: Pemuda Kp Rampogan Bersihkan Sampah di Sungai Cisero, Diakuinya Sudah 10 Tahun Tidak Memiliki TPSS

"Saya tidak tahu sebelumnya karena saya baru menjabat sebagai Kades Selawangi. Meskipun demikian kami tetap akan tindaklanjuti dan saya apresiasi usulan warga karena ini bagus demi kebersihan lingkungan," jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Denis Eriska mengaku belum menerima ada usulan pembuatan TPSS dari Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja ke Dinas Lingkungan Hidup.

"Mudah-mudahan usulannya masuk melalui Musrenbangdes sehingga dapat segera kita Tindak lanjuti dan apabila sudah menjadi program sebagai tindak lanjut saat ini kita akan segera menugaskan Korwil yang Unit Sukaraja untuk melihat permasalahan di lokasi," singkat Denis Eriska.


Pewarta : Raden Subayu
Editor : Azis R
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال