Ilustrasi: Honorer |
sukabumiNews.net,
JAKARTA Penuntasan masalah honorer K2 sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR
RI hanya sampai 2023.
Itu berarti masih
tersisa waktu tiga tahun lagi. Koordinator Daerah Perkumpulan Honorer K2
Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri mengungkapkan, harus ada langkah
konkret dari pemerintah dalam upaya menuntaskan masalah honorer K2.
Apalagi pemerintah
akan merekrut guru sebanyak 1.090.678 orang mulai tahun depan.
Data tersebut
bersumber dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang
disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI tanggal 8 Juli
2020.
“Rekrutmen guru satu
juta lebih ini peluang besar bagi honoror K2 yang belum terakomodir,” kata
Jufri seperti dikutip dari JPNN.com, Selasa (15/9/2020).
Harapan untuk menjadi
PNS menurut Jufri, tidak mungkin lagi. Lantaran rata-rata usia honorer K2 lebih
dari 35 tahun. Peluangnya hanya di PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja).
Itu sebabnya perlu
ada kekhususan untuk rekrutmen PPPK di tahun 2021 bagi honorer K2. Sama halnya
dengan diakuinya masa kerja honorer K2 saat rekrutmen CPNS 2018 sehingga tidak
perlu diadakannya tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Artinya masa kerja
honorer K2 dibarter dengan tes SKB.Sayangnya, kata Jufri, saat rekrutmen PPPK
pada Februari 2019, tidak ada kekhususan sama sekali. Penentuan kelulusan
dilakukan tanpa mempertimbangkan masa kerja honorer K2.
“Ini yang kami
pertanyakan apa sebenarnya kekhususan yang diberikan pemerintah terhadap
honorer K2,” ujarnya.
Jufri berpendapat,
permintaan tersebut sangat wajar bahwa harus ada perlakuan khusus bagi honorer
K2 dalam rekrutmen PPPK 2021. Dasarnya adalah honorer K2 sama dengan honorer K1
yang lahir dari PP 48 Tahun 2005. Honorer K1 diangkat tanpa tes. (jpnn/fajar)
Pewarta: Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020