Vaksin COVID-19. (Foto : Istimewa) |
sukabumiNews.net, JAKARTA
– Vaksin Covid-10 Sinovac yang mulai dilakukan uji klinis kepada relawan
ternyata belum mengantongi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Seperti diketahui, uji klinis perdana vaksin asal China tersebut dilakukan oleh
Bio Farma pada Selasa, 11 Agustus 2020, terhadap 19 orang relawan.
Corporate Secretary
Bio Farma, Bambang Heriyanto, mengatakan Bio Farma memang belum mengajukan
sertifikasi halal vaksin Sinovac ke MUI. Namun demikian, Bio Farma tengah
menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan kehalalan vaksin
asal China itu ke MUI.
“Pengajuan (sertifikasi halal vaksin Sinovac) masih dalam tahap diskusi. Tim sudah ada komunikasi dengan MUI untuk persiapan sertifikasi halalnya,” kata Bambang Heriyanto di Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Rabu (12/8/2020), lansir VIVA.
Menurut Bambang,
untuk memperoleh sertifikasi halal membutuhkan proses audit menyeluruh. Karena
MUI pasti akan mengaudit seluruh proses pembuatan vaksin, medianya termasuk
bahan baku yang digunakan.
“Memang perlu waktu.
Sampai hari ini kami baru terima dokumen-dokumen dari Sinovac. Kita sama-sama
lakukan kajian dari dokumen yang diterima. Ini baru tahap awal vaksin
mengandung ini-ini,” terangnya.
Sementara itu,
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama
Indonesia (LPPOM-MUI), Lukmanul Hakim mengatakan bahwa sampai hari ini memang
belum ada pengajuan sertifikasi halal untuk vaksin Sinovac.
Bio Farma dan MUI
baru sepakat untuk melakukan kajian terkait kehalalan vaksin asal China
tersebut.
BACA Juga : Jokowi Berharap, Januari 2021 Bisa Produksi Vaksin Corona
Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020