Foto : Ilustrasi korban peserta arisan saat Ditenangkan aparat Kepolisian. |
sukabumiNews.net,
SUKABUMI – Puluhan warga Sukabumi menjadi korban investasi bodong berkedok
arisan kurban. Akibatnya, tidak sedikit diantara mereka yang mengalami kerugian
miliaran rupiah.
Hal tersebut
diketahui Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni setelah mendapat laporan dari
pelaporan dua orang reseler penyelenggara arisan yang berdomisili di Kecamatan Sukalarang,
Kabupaten Sukabumi.
Kedua orang itu
melapor sebagai saksi di Polsek Sukalarang.
“Dari data yang kita
terima dari Polsek Sukalarang, terdapat laporan dari dua orang reseler terkait
kasus investasi yang terjadi di Cianjur," ujar Sumarni kepada wartawan,
seusai meninjau kegiatan belajar online di Polsek Cibeureum, Selasa (4/8/2020).
Sumarni menjelaskan,
masing-masing reseler tersebut menghimpun peserta dengan jumlah bervariatif.
Sedangkan total jumlah kerugian investasi tersebut lebih dari Rp3,4 miliar.
"Dari reseler
pertama yang menghimpun 42 peserta dimana nilai investasi yang ditanamkan nya
sebesar Rp3,36 miliar dan reseler kedua yang menghimpun 8 peserta dengan nilai
investasi Rp131 juta," terangnya.
Selain itu tambah
Sumarni, Polres Sukabumi Kota pun mendapatkan informasi adanya satu korban
tambahan dengan nilai investasi sebesar Rp1,2 juta.
Belum dipastikan
apakah jumlah korban akan bertambah atau tidak. Namun, Polres Sukabumi Kota
saat ini membuka 15 pos pengaduan untuk korban investasi tersebut.
"Di Polres
Sukabumi Kota kami mendapatkan informasi adanya korban tambahan. Sementara
korban belum melaporkan secara resmi karena sedang bekerja," sebutnya.
Sumarni menuturkan,
puluhan korban investasi tersebut tergiur menjadi peserta karena diiming-imingi
sejumlah bonus atau pun potongan harga yang cukup besar dalam membeli unit
sepeda motor.
"Para korban di
iming-imingi mendapatkan harga murah bagi pembelian sepeda motor jika mengikuti
investasi. Misalnya mendapatkan harga Rp 9 juta untuk satu unit motor N-max
atau pun bonus-bonus tertentu. Saat ini kita masih mendalami," pungkasnya.
Sebelumnya, investasi
bodong berkedok arisan kurban ini pernah terjadi juga di wilayah Cianjur.
Rupanya kini kasus tersebut merambah ke wilayah Sukabumi.
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020