IKE Indonesia. (Foto : dok. Istimewa) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Merek IKEA di dunia dikenal
sebagai produsen perabotan rumah tangga dari Swedia keluaran Inter IKEA System
BV. Tapi ternyata di Indonesia, merek itu tidak hanya dimiliki oleh konglomerat
dunia Ingvar Kamprad tersebut.
Kasus terakhir yaitu Inter IKEA harus mengakui PT Ratania
Khatulistiwa sebagai pemegang merek IKEA untuk kelas 20 dan 21 di Indonesia.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan Inter IKEA menidurkan mereknya selama tiga tahun
berturut-turut sehingga PT Ratania berhak memegang merek tersebut.
Berdasarkan situs merek resmi pemerintah negara-negara
anggota ASEAN di www.asean-tmview.org, ternyata di Indonesia kepemilikan merek
IKEA tidak hanya dimiliki Inter IKEA System BV dan PT Ratania semata.
Berikut adah daftar pemegang IKEA di Indonesia sebagaimana
dikutip detik.com dari www.asean-tmview.org, beberapa waktu lalu:
1. PT CSMI
Perusahaan dari Bogor ini memiliki merek IKEA dengan
sertifikat merek untuk kelas 20. Sertifikat ini dimiliki pada 29 Mei 2011 dan
statusnya kini telah kedaluwarsa.
2. DH
DH memakai merek IKEA untuk toko pakaian, sepatu dan
aksesoris. Hak merek ini keluar pada 20 Maret 2015 untuk merek kelas 35.
3. JW
JW mendaftarkan merek IKEA ke Kemenkum HAM untuk kelas 35.
Status permohonan ini ended.
4. RJS
Seorang warga Permata Hijau, Jakarta Selatan juga memproses
merek IKEA ke Kemenkum HAM dengan nomor D002013046841. Ia mengajukan merek IKEA
untuk kelas 20 yaitu untuk produk seperti perabot rumah, kaca, bingkai,
benda-benda dari kayu, bambu, rotan, furnitur, mebel,meja, rak dokumen, lemari.
5. IKEA Indonesia
Merek IKEA Indonesia dimiliki oleh warga Karang Mulya,
Tangerang. Ia mengantongi sertifikat merek IDM000345964 untuk kategori kelas 35
yaitu penelitian pemasaran, pengkajian pemasaran, pengaturan pameran untuk
tujuan dagang atau iklan, sales atau promosi penjualan (untuk orang lain), jasa
akuntansi, pelelangan, pemeriksaan laporan keuangan/audit, peni1aian perusahaan
konsultan niaga profesional dan sebagainya.
6. PT Ratania Khatulistiwa
Perusahaan asal Surabaya ini memenangkan sengketa di MA
untuk kelas 20 dan 21. Kelas 20 yaitu:
Perabot-perabot rumah, cermin-cermin, bingkai gambar;
benda-benda (yang tidak termasuk dalam kelas-kelas lain) dari kayu, rotan.
Adapun kelas 21 yaitu:
Perkakas dan wadah-wadah untuk rumah tangga atau dapur
(bukan dari logam mulia atau yang dilapisi logam mulia); gelas-gelas, porselin
dan pecah belah dari tembikar yang tidak termasuk dalam kelas-kelas lain.
7. IKEA 168
Warga Cengkareng memiliki merek IKEA 168 dengan nomor
register IDM000025501. Ia memiliki merek IKEA 168 untuk kelas 16, yaitu:
Alat-alat tulis, kertas-kertas, karton, barang-barang
cetakan, map, stop map, ordner, alat pelubang kertas, staples, nietjes, lem
kertas, celotape.
Sertifikat merek tersebut semuanya diurus dan dikeluarkan
oleh di Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM. Adapun IKEA dari Swedia
merupakan akronim dari Ingvar, Kamprad, Elmatayd dan Agunnaryd dan disingkat
IKEA.
Ingvar merintis usahanya sejak tahun 1943 dan kini telah
membuka toko di 46 negara dengan pengunjung toko 700 juta orang pertahunnnya.
Pada 2005, Forbes memposisikan Ingvar sebagai orang terkaya kelima di dunia dan
dalam satu dasawarsa terakhir Ingvar tidak pernah keluar dari daftar 10 orang
terkaya di dunia.
BACA Juga : Jabar Terima 17.500 Donasi Masker dan 250 Matras dari IKEA
BACA Juga : Jabar Terima 17.500 Donasi Masker dan 250 Matras dari IKEA
Pewarta : Red/*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2020