Aksi penyegelan ruang laboratorium RSUD Palabuhanratu oleh Bakor Gapura ini dipicu perkara utang piutang dengan salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. |
sukabumiNews.net,
PALABUHANRATU – Puluhan pengurus dan anggota Badan Koordinator
(Bakor) LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) RI wilayah
Pelabuhanratu nekat melakukan penyegelan terhadap ruang laboratorium Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Pelabuhanratu, Senin (3/8/2020) pukul 11.30 Wib.
Aksi penyegelan ruang laboratorium fasilitas umum milik Pemda Sukabumi ini dipicu perkara utang piutang dengan salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, RR.
Penyegelan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk protes atas penyimpangan,
kelalaian dan lemahnya pengawasan pihak RSUD Pelabuhanratu dalam proses
pengadaan barang dan jasa.
“Selaku kuasa
pengguna anggaran, pihak RSUD Pelabuhanratu harus bertanggungjawab, ini bukan
hanya soal nominal utang-piutang pada pihak lain, tapi ini soal bobroknya
mekanisme dalam proses kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda
dalam hal ini RSUD Pelabuhanratu,” tegas Sekretaris Bakor GAPURA Pelabuhanratu,
Amran Gyok kepada sukabumiNews melalui WhatsApp, Senin.
BACA Juga : Mubes II LSM Gapura RI: Gapura RI Bertekad 'Malas Belok'
BACA Juga : Mubes II LSM Gapura RI: Gapura RI Bertekad 'Malas Belok'
Menurut Amran,
awalnya kebobrokan itu terendus dari oknum anggota DPRD yang memiliki utang
kepada pihak ketiga dalam sub kegiatan pemasangan kusen almunium pintu dan
jendela di RSUD Pelabuhanratu sebesar Rp 165 juta. Bahkan kata Amran, keterlibatan
RSUD Pelabuhanratu dalam pemotongan kunci gembok pintu dan jendela secara
sepihak tanpa sepengetahuan pihak pemilik material.
“Ini menunjukan
adanya kongkalingkong pejabat di internal RSUD dengan pihak pelaksana RR yang
saat ini menjabat anggota DPRD,” jelas Amran.
Puluhan pengurus dan
anggota Bakor GAPURA Pelabuhanratu tampak dengan seragam khasnya yaitu kaos
putih, secara simbolis menenteng kertas putih bertuliskan “Ruang Laboratorium RSUD
Pelabuhanratu ini DISEGEL”.
Diketahui, beberapa
hari sebelumnya kasus terkait utang piutang ini telah dilaporkan secara resmi
kepada Polres Sukabumi dengan NoLap: 068/LSM/DPP-GPR/RI/I/07/020 oleh
Bakor GAPURA Pelabuhanratu. Tindakan penyegelan secara simbolis yang dilakukan
GAPURA ini, lanjut Amran, sebagai bentuk pelajaran kecil agar mekanisme
pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi termasuk
kepada OPD-OPD lain jangan salah kaprah.
“Sebab tidak menutup
kemungkinan hal-hal seperti ini terjadi pada OPD lainnya, padahal semua ada
mekanismenya sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tuturnya.
Sementara itu
koordinator lapangan (Korlap) yang juga selaku Ketua Bakor GAPURA
Pelabuhanratu, Jasmin Sofyan menyebutkan, sebelumnya atas perkara Lapdu RSUD
Pelabuhanratu ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya baik koordinasi
maupun mediasi.
Tetapi, lanjut dia,
sangat disayangkan, pihak-pihak terkait terutama RR tidak kooperatif. “Apalagi
saat ini beliau itu wakil rakyat, ini masalah kecil hanya seputar hutang
piutang kok diabaikan, ini sangat memalukan,” tegas Jasmin.
Aksi penyegelan yang dilakukan Bakor LSM GAPURA RI Wilayah Pelabuhanratu ini berlangsung tertib dan aman. Kendati demikian, puluhan aparat Kepolisian dari Polres
Sukabumi dan Sat Pol PP tertap berjaga-jaga mengawal kegiatan yang dilakukan para peserta aksi saat ini.
Terkait aksi tersebut, Kasubag Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman kepada sukabumiNews menegaskan bahwa tidak ada penyegelan ruang laboratorium RSUD Palabuhanratu oleh para peserta aksi dari GAPURA ini.
BACA Juga : Bakor GAPURA Ibukota Desak Bawaslu Pidanakan Sekda Iyos
BACA Juga : Bakor GAPURA Ibukota Desak Bawaslu Pidanakan Sekda Iyos
Pewarta : Azis R/Red*
Editor : AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020