Aparat Polsek Cibadak dibantu Anggota TNI dan Sat Pol PP memperlihatkan barang bukti Knalpot bersuara bising. |
sukabumiNews.net,
CIBADAK – Puluhan kendaraan unit roda dua yang menggunakan Knalpot racing
terjaring razia Satuan Unit Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Cibadak yang dilakukan di depan
Mapolsek Cibadak Polres Sukabumi pada Kamis (06/8/2020).
"Kita melakukan
pemeriksaan dan menindak bagi kendaraan yang menggunakan knalpot kebisingan
suara, sesuai dengan pasal 285 (b) UU No. 22 Tahun 2009," ujar Kapolsek
Cibadak Kompol H. Hadi Santoso kepada sukabumiNews dalam keterangannya, Kamis.
Hadi mengatakan hasil
dari kegiatan ini kita menjaring 30 orang dengan penindakan diantaranya, 20
Barang bukti (BB) unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot kebisingan
suara dan 2 barang bukti (BB) dengan Tilang 2 orang tidak mempunyai Sim dan 8
orang tidak memiliki kelengkapan STNK.
Kegiatan ini sebagai
upaya himbauan kepada masyarakat untuk bersama - sama, terciptanya kesadaran
Masyarakat tentang Tata tertib Berlalu Lintas sehingga terciptanya
Kamtibcarlantas di wilayah Kabupaten Sukabumi," tegas Kapolsek Cibadak.
BACA Juga : Hari ke-6 Ops Patuh Lodaya 2020, Jajaran Sat Lantas Sukabumi Kota Tindak 55 Pelanggar Lalin, 245 PemotorDiberikan Teguran
BACA Juga : Hari ke-6 Ops Patuh Lodaya 2020, Jajaran Sat Lantas Sukabumi Kota Tindak 55 Pelanggar Lalin, 245 PemotorDiberikan Teguran
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020