Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker. |
sukabumiNews.net,
KOTA SUKABUMI – Sejumlah Anggota Polres Sukabumi Kota melakukan tugas patroli
pendisiplinan protokol kesehatan. Beberapa warga yang masih "bandel"
tidak menerapkan protokol kesehatan pun mendapatkan sanksi ringan berupa push
up dari aparat Kepolisian.
Informasi yang diperoleh
sukabumiNews dari PS Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota BRIPKA Solehudin pada
Rabu (26/08/2020), pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga yang
dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota tersebut meliputi tiga hal, yakni 3M
(Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan).
"Kegiatan
pendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan seperti penggunaan masker
dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota secara terus menerus untuk mencegah dan
memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi virus Corona," kata BRIPKA
Solehudin, Rabu (26/08/2020).
Dengan begitu tambah
Solehudin, sesuai dengan atensi pimpinan saat apel kesiapan peningkatan
pendisiplinan kemarin, bahwa Jajaran Polres Sukabumi Kota akan terus melakukan
peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker,
menjaga jarak dan mencuci tangan.
Bila memang masih ada
warga yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan
masker, maka akan kami akan memberikan sanksi bagi yang melanggarnya," tegasnya.
Pewarta : Telly NR
Editor : Azis R
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020