sukabumiNews.net,
KABUPATEN SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada partai politik pengusung pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati yang
akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar tidak membawa massa dalam
jumlah banyak saat melakukan pendaftaran.
Hal tesebut ditegaskan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan
KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, di hadapan para perwakilan palpol pengusung bacalon bupati/wakil bupati Sukabumi pada Rapat koordinasi Persiapan pendaftaran bacalon dan simulator pendaftaran pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2020 di salah satu Hotel di Kabupaten Sukabumi, Senin (31/8/2020).
"Aturan dalam pendaftaran pasangan Bacalon Bupati dan Wakil
Bupati tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Hanya saja saat ini
dilengkapi dengan penerapan protokol kesehatan, yakni membatasi jumlah
pendukung yang datang pada saat melakukan pendaftaran," katanya kepada sukabumiNews, Senin.
"Selaki lagi kami menegaskan agar parpol pengusung tidak membawa massa dalam jumlah banyak saat
pendaftaran nanti," tegas Budi.
Berkaitan dengan SOP
pendaftaran pasangan calon, lanjut Budi, telah disampaikan bahwa yang diperbolehkan
datang itu hanya, pasangan calon beserta istri, Ketua dan Sekretaris Parpol
pengusung masing-masing dua orang, LO Bacalon dua orang, tim kampanye Ketua dan
Sekertaris, beserta lima orang pendukung.
"Kalau kami
estimasikan kurang lebih 20 orang yang diperbolehkan masuk ke ruang
pendaftaran," katanya.
Budi menuturkan,
waktu pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai pada 4 sampai 6
september. Pada tanggal 4 dan 5 September, dimulai sejak pukul 08:00 WIB hingga
16:00 WIB. Sedangkan untuk tanggal 6 September, pendaftran dimulai dari 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 24.00 WIB.
"Karena kondisi
Kantor KPU, maka proses pendaftaran akan dilaksanakan di sini (salah satu Hotel
di Kabupaten Sukabumi)," ungkapnya.
Budi menambahkan, KPU
Kabupaten Sukabumi tidak melakukan penjadwalan untuk kedatangan paslon saat
pendaftaran, Karena kedatangan Bacalon merupakan hak otoritas dari masing-masing
calon.
"Tapi, agar
tidak terjadi kedatangan yang berbarengan, kami akan selalu berkordinasi dengan
LO bacalon atau parpol," pungkasnya.
BACA Juga: Viral, Video Pendaftaran Bacabup/Wabup Pasangan Adjo-Iman ke KPU Dihantar Ratusan Kader Partai Pendukung
BACA Juga: Viral, Video Pendaftaran Bacabup/Wabup Pasangan Adjo-Iman ke KPU Dihantar Ratusan Kader Partai Pendukung
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : Red
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020