Moratorium Peminjam PTPTN Diperpanjang Hingga Desember 2020

Menteri Pendidikan Tinggi, Datuk Dr Noraini Ahmad
Menteri Pendidikan Tinggi, Datuk Dr Noraini Ahmad. (Foto : dok. Istimewa)

sukabumiNews.net, PUTRAJAYA – Pemerintah Malaysia telah sepakat untuk memperpanjang periode pembayaran pinjaman (moratorium) dari Perusahaan Tabungan Pendidikan Tinggi Nasional (PTPTN) kepada semua peminjam untuk tiga bulan lagi, mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Menurut Menteri Pendidikan Tinggi, Datuk Dr Noraini Ahmad, perpanjangan tersebut termasuk pembayaran ditangguhkan sebesar RM375 juta.

"Ini berarti bahwa total estimasi penangguhan pembayaran adalah RM1.13 miliar. Semua peminjam PTPTN akan diberikan perpanjangan penangguhan pembayaran pinjaman secara otomatis tanpa harus membuat aplikasi seperti dalam implementasi penangguhan sebelumnya,” kata Datuk Dr Noraini Ahmad kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

"Jika, ada peminjam yang ingin melanjutkan pembayaran pinjaman, mereka dapat melakukannya melalui saluran pembayaran online yang telah disediakan," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa Pemerintah sangat peduli dan peka terhadap kendala keuangan yang dihadapi oleh beberapa peminjam PTPTN yang menghadapi kesulitan karena kehilangan pekerjaan dan sumber pendapatan karena pandemi COVID-19.

“Karena itu, pengumuman penundaan pembayaran pinjaman diharapkan dapat membantu meringankan beban peminjam PTPTN,” pungkasnya.

Disampaikannya bahwa untuk informasi lebih lanjut, peminjam dapat menghubungi Careline PTPTN online di 03 -2193 3000 atau kunjungi portal resmi www.ptptn.gov.my.




Pewarta : Astro AWANI
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال