Menteri Pendidikan Tinggi, Datuk Dr Noraini Ahmad. (Foto : dok. Istimewa) |
sukabumiNews.net, PUTRAJAYA
– Pemerintah Malaysia telah sepakat untuk memperpanjang periode pembayaran
pinjaman (moratorium) dari Perusahaan Tabungan Pendidikan Tinggi Nasional
(PTPTN) kepada semua peminjam untuk tiga bulan lagi, mulai 1 Oktober hingga 31
Desember 2020.
Menurut Menteri
Pendidikan Tinggi, Datuk Dr Noraini Ahmad, perpanjangan tersebut termasuk
pembayaran ditangguhkan sebesar RM375 juta.
"Ini berarti
bahwa total estimasi penangguhan pembayaran adalah RM1.13 miliar. Semua
peminjam PTPTN akan diberikan perpanjangan penangguhan pembayaran pinjaman
secara otomatis tanpa harus membuat aplikasi seperti dalam implementasi
penangguhan sebelumnya,” kata Datuk Dr Noraini Ahmad kepada wartawan, Selasa
(4/8/2020).
"Jika, ada
peminjam yang ingin melanjutkan pembayaran pinjaman, mereka dapat melakukannya
melalui saluran pembayaran online yang telah disediakan," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa
Pemerintah sangat peduli dan peka terhadap kendala keuangan yang dihadapi oleh
beberapa peminjam PTPTN yang menghadapi kesulitan karena kehilangan pekerjaan
dan sumber pendapatan karena pandemi COVID-19.
“Karena itu,
pengumuman penundaan pembayaran pinjaman diharapkan dapat membantu meringankan
beban peminjam PTPTN,” pungkasnya.
Disampaikannya bahwa untuk
informasi lebih lanjut, peminjam dapat menghubungi Careline PTPTN online di 03
-2193 3000 atau kunjungi portal resmi www.ptptn.gov.my.
Pewarta : Astro AWANI
Editor : AM.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020