Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto : dok. Istimewa) |
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko
Polhukam) Mahfud MD menyebut korupsi di era demokrasi lebih ganas dibandingkan
saat orde baru. Korupsi di era demokrasi bahkan lebih terstruktur.
"Faktanya
korupsi makin banyak, sejak era reformasi korupsi makin kurang enggak dari orde
baru? Tidak itu makin banyak," kata Mahfud dalam telekonferensi di
Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020.
Mahfud membandingkan
perilaku korupsi saat era orde baru dengan masa demokrasi. Menurut dia, saat
orde baru korupsi dibangun melalui sistem otoriterisme yang membuat korupsi
hanya akan dilakukan oleh orang berkuasa di negeri.
BACA Juga : Mahfud MD Soal Diminta Mundur: Memang ICW Itu Siapa?
BACA Juga : Mahfud MD Soal Diminta Mundur: Memang ICW Itu Siapa?
Namun, pada masa
demokrasi korupsi dilakukan secara berjemaah. Tiap orang bisa melakukan korupsi
dengan dalih demokrasi.
"Sekarang semua
orang karena demokrasi, karena kebebasan itu sudah melakukan korupsinya
sendiri-sendiri melalui berbagai bidang," ujar Mahfud.
Contoh lain sikap
korupsi di tengah demokrasi yakni, lobi-lobi pasal. Mahfud menilai lobi-lobi
pasal sudah sering terjadi antaranggota parlemen.
"Misalnya gini,
kalau mau membuat sesuatu yang salah dibuatlah undang-undangnya melalui DPR,
berdebat-berdebat akhirnya tawar menawar, kalau anda masukan pasal ini nanti
saya masukan pasal itu. Kalau anda minta ini nanti saya minta itu," ujar
Mahfud.
Menurut Mahfud, sikap
koruptif ini bukan didasari oleh sistem ideologi negara. Namun, kata dia, sikap
koruptif terlahir dari sikap tamak pimpinan lembaga atau instansi negara.
"Karena jalan
untuk korupsi itu sering sekali disepakati melalui kekuatan formal demokratis,
sehingga di situlah korupsi itu masuk," ujar Mahfud.
BACA Juga : Mahfud: Jangan Lagi Ada Kecurigaaan Militer Anti-HAM
BACA Juga : Mahfud: Jangan Lagi Ada Kecurigaaan Militer Anti-HAM
Sumber : Gelora.co
Editor : Red
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020