Polwan (Gambar Ilustrasi). |
sukabumiNews.net, SELAYAR
– Tindakan pelecehan yang dilakukan Kasat Reskrim Kepulauan Selayar Iptu AM
berujung pada pencopotan dari jabatannya tersebut. Kini, dia tengah menjalani
pemeriksaan intensif di Polda Sulawesi Selatan karena melecehkan tiga polwan.
Kabid Humas Polda
Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pencopotan ini dilakukan langsung oleh
Kapolres Kepulauan Selayar AKPB Temmangnganro Machmud.
"Menyikapi dan
tindak lanjut dari laporan yang dilakukan polwan, saat ini yang bersangkutan
(Iptu AM) sudah di-nonaktifkan oleh kapolres,” kata Ibrahim kepada JPNN, Selasa
(11/8/2020).
Perwira menengah ini menjelaskan,
tindakan pelecehan yang dilakukan Iptu AM berupa ucapan, bukan pelecehan fisik.
"Kronologis kejadian itu merupakan pelecehan melalui kata-kata, bukan
pelecehan fisik langsung, namun masih akan didalami,” tambah Ibrahim.
Ibrahim pun masih
merahasiakan identitas dari ketiga polwan yang telah melaporkan Iptu AM
tersebut. Menurut dia, penyidik reskrim dan propam masih terus mendalami kasus
tersebut.
“Masih dicari tahu,
seperti apa kebenarannya. Nanti akan disampaikan kalau sudah selesai
(pemeriksaan),” imbuh Ibrahim.
Sementara itu, dari
informasi dihimpun, akibat tindakan pelecehan yang dilakukan Iptu AM, ketiga
polwan yang merupakan bawahannya itu menangis.
Karena tidak terima
dilecehkan, ketiganya pun memutuskan melaporkan Iptu AM ke Bidang Propam Polda
Sulsel hingga berujung pada pencopotan.
BACA Juga : Aksi Kasat Reskrim Bikin Tiga Polwan Menangis, Sungguh Mencoreng Nama Baik Polri
BACA Juga : Aksi Kasat Reskrim Bikin Tiga Polwan Menangis, Sungguh Mencoreng Nama Baik Polri
Sumber : JPNN
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020