Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni. |
sukabumiNews.net,
KOTA SUKABUMI – Polresta Sukabumi Kota segera melakukan koordinasi lintas Polres dalam
menangani korban kasus investasi bodong berkedok arisan kurban.
Menurut Kapolres
Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Langkah tersebut dilakukan mengingat domisili
penyelenggara arisan yang menggerus uang warga Sukabumi dengan jumlah miliaran
rupiah itu termasuk ke dalam wilayah hukum Polres Cianjur.
"Penanganan
selanjutnya kita tentu akan berkoordinasi dengan Polres Cianjur apakah
penanganan kasus tersebut (arisan kurban) akan
di satukan atau kita tangani terpisah," ujar AKBP Sumarni.
Seandainya
penanganannya di satukan, lanjut Sumarni, maka kasus tersebut akan dilimpahkan dan
menjadi wewenang Polres Cianjur. Meski begitu, AKBP Sumarni menjelaskan bahwa pihaknya
masih mengkoordinirnya jika masih ada tambahan korban yang melapor.
BACA Juga : Tertipu, Puluhan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Arisan Kurban
BACA Juga : Tertipu, Puluhan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Arisan Kurban
"Kasus ini masih
kita koordinasikan, tapi jika sebaliknya (di tangani secara terpisah) kita juga
akan membuka penanganan terpisah," sambungnya.
Sumarni mengungkapkan
bahwa dalam perekrutan peserta arisan tersebut rupanya menggunakan sistem
jaringan semacam jaringan multi level marketing (MLM). Sehingga kata dia, tidak
mengherankan jika korbannya sampai berjumlah puluhan.
"Para korban ini
di prospek oleh reseller nya yang kemungkinan sudah melakukan investasi
terlebih dahulu. Jadi seperti MLM mencari donlinenya (jaringan dibawah
reseler)," tuturnya.
Sementara lanjut
Sumarni, dua orang reseler yang melaporkan kasus tersebut masih berstatus
sebagai saksi, dan belum dipastikan apakah statusnya akan berubah atau tidak.
“Kami masih belum
melakukan pengamanan terhadap dua orang reseler itu lantaran masih menunggu
klarifikasi. Sedangkan korbannya sebagian besar merupakan karyawan dari dua
perusahaan swasta," imbuhnya.
Pewarta : Azis Ramdhani
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020