sukabumiNews.net,
JAKARTA – Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada masyarakat di bidang
kesehatan, melainkan juga di bidang ekonomi, keagamaan, sosial dan budaya,
serta politik. Oleh karenanya, Jika semua itu tidak bisa dikelola dengan baik,
maka akan berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.
Hal tersebut ditegaskan
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto,
saat menjadi narasumber pada kegiatan Manajemen Talenta Polri di Hotel Mercure
Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Dalam kesempatan ini
Kabaharkam Polri memberikan materi tentang "Peran Polri dalam Pemeliharaan
Sitkamtibmas di Masa Pandemi COVID-19". Kegiatan ini diikuti 45 peserta
yang merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2019.
“Di situlah peran
Polri dibutuhkan agar potensi gangguan Kamtibmas tidak berkembang menjadi
gangguan nyata. Seluruh anggota Polri harus bekerja ekstra keras dengan
mengedepankan tindakan preemtif dan preventif,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.
Dijelaskan Agus bahwa
juga melakukan berbagai kegiatan dalam rangka membantu masyarakat terdampak
mulai dari memberikan bantuan sosial berupa Sembako, vitamin, masker, sampai
dengan membangun dapur umum.
“Bahkan Kapolri
memerintahkan agar tiap Polda menyiapkan beras sebanyak 25 ton dan untuk tiap
Polres sebanyak 10 ton serta melakukan penyisiran secara langsung oleh
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa terhadap masyarakat terdampak yang belum
mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah," terangnya.
BACA Juga : Polri Dukung Penuh Semua Kebijakan Pemerintah, Termasuk Ketahanan Ekonomi dan Pangan
BACA Juga : Polri Dukung Penuh Semua Kebijakan Pemerintah, Termasuk Ketahanan Ekonomi dan Pangan
Lebih lanjut Komjen
Pol Agus Andrianto menyatakan, menurut data WHO per tanggal 10 Agustus 2020,
jumlah kasus positif COVID-19 di dunia ada 19.426.112 kasus dan kematian
sebanyak 302.169 kasus. Sementara menurut data dari covid19.go.id per tanggal
10 Agustus 2020, jumlah kasus positif di Indonesia mencapai 125.396 kasus
dengan 5.723 kasus kematian.
Untuk pencegahan dan
penanganan COVID-19 di Indonesia, pemerintah membentuk Gugus Tugas Percepatan
Penanganan COVID-19, di mana Polri ikut menjadi bagian.
"Jika kita
berbicara tentang peran Polri, hal tersebut tidak akan terlepas dari fungsi,
tujuan, peran, dan tugas pokok Polri sebagaimana yang diamanatkan pada
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Fungsi, tujuan, peran, dan tupok tersebutlah yang menjadi panduan atau acuan
Polri untuk bertindak dan berperan di masa pandemi ini. Jangan pernah lupakan
hal ini," terang Komjen Pol Agus Andrianto.
Selain menggelar
Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, yang dikepalai
oleh Komjen Pol Agus Andrianto sendiri dan digelar sejak 19 Maret 2020, Polri
juga melakukan berbagai upaya dalam rangka membantu masyarakat menghadapi
pandemi COVID-19, di antaranya adalah Kampung Tangguh Nusantara dan kegiatan
program ketahanan pangan.
"Tujuan Kampung
Tangguh adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat dan membangun semangat bersama
agar lebih waspada terhadap penyebaran COVID-19," kata Komjen Pol Agus
Andrianto.
Dalam kesempatannya
menjadi narasumber pada kegiatan Manajemen Talenta Polri itu juga Komjen Pol
Agus Andrianto tak lupa mengajak para lulusan Akpol tersebut untuk bekerja
maksimal dalam setiap pelaksanaan tugas. Karena, menurutnya, kerja maksimal
itulah yang akan menentukan kualitas masing-masing personel Polri, yang
nantinya akan menjadi pembeda antara anggota satu dengan amggota lainnya.
"Selalu belajar,
berkembang, dan asah kemampuan diri agar dapat memberikan kontribusi,
pengabdian, dan inovasi dalam hal memberikan perlindungan, pengayoman, dan
pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum," pesan Komjen Pol Agus
Andrianto.
BACA Juga : Kabaharkam Polri Dukung Pengelolaan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Masyarakat
BACA Juga : Kabaharkam Polri Dukung Pengelolaan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Masyarakat
Pewarta : Didi
Muryadi
Editor : AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020